Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penipuan Melibatkan Driver Ojol, YLKI Minta Aplikator Bertanggung jawab

Kompas.com - 13/01/2020, 13:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aplikator penyedia jasa ojek online (ojol) untuk bertanggung jawab atas kasus penipuan yang melibatkan driver ojol.

YLKI menyebut aplikator seharusnya memiliki peranan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan atau kejahatan yang merugikan pelanggannya.

"Pihak aplikator perlu bertanggung jawab dalam hal (tindak kejahatan) ini. Artinya mereka perlu memberikan jaminan untuk hal-hal seperti ini," ujar Sekretaris YLKI Agus Suyatno, kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Pelanggannya Tertipu Oknum Driver hingga Rp 9 Juta, Ini Respons Gojek

Aksi pencegahan bisa dilakukan aplikator dengan cara tidak memberikan data pribadi seperti nomor telepon konsumen kepada mitra driver. Pasalnya, melalui data pribadi ini lah oknum driver ojol dapat melakukan penipuan terhadap konsumen.

"Aplikator sebesar Gojek dan Grab apa enggak bisa menyembunyikan atau membuat aplikasi yang antara driver dan konsumen tidak menggunakan nomor telepon pribadi," tutur Agus.

Selain itu, YLKI juga mendorong pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Polisi RI untuk memberikan teguran kepada aplikator yang banyak mendapatkan aduan terhadap mitranya yang melakukan tindak kejahatan atau penipuan.

"Jadi  bukan hanya drivernya, aplikator juga perlu diberikan teguran," ucapnya.

Baca juga: Pelanggan Gojek Tertipu Oknum Driver, Rp 9 Juta Raib

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com