Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sikap Tegas Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Diapresiasi

Kompas.com - 14/01/2020, 09:07 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Belum lama ini, saat sedang berada di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, meminta kepolisian menindak pelaku alih fungsi lahan tani.

Menurut Syahrul, alih fungsi lahan tani mengakibatkan 10.000 hektar sawah terendam banjir akibat gagal panen.

Langkah tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019, tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Pengamat pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) Radian, memuji sikap tegas Syahrul. Menurutnya, dengan begitu Syahrul menyelamatkan masa depan pertanian.

Baca juga: Mentan: Kostratani Wujud Membangun Ekosistem Pertanian Lewat Digital

“Masa depan ketahanan pangan Indonesia dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” kata Radian, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Radian menambahkan, alih fungsi lahan pertanian dapat menciptakan kemiskinan baru karena lapangan kerja dan ketersediaan pangan berkurang.

“Harga berpotensi melonjak, masyarakat kesulitan membeli bahan pokok, dan muncul pengangguran baru karena petani tidak punya lagi lahan (bertani) untuk dikelola,” kata Radian.

Sementara itu, untuk lingkungan hidup, alih fungsi lahan beresiko menimbulkan areal tanah tidak produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com