Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

Kompas.com - 14/01/2020, 09:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN khawatir jika wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya direalisasikan justru membuat investor takut menanamkan modalnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika investor batal menanamkan modalnya di Jiwasraya akan merugikan nasabahnya.

“Kalau ternyata investor (Jiwasraya) masuk harus menunggu selesainya politik siapa yang dirugikan? Nasabah,” ujar Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: YLKI Pertanyakan Motif DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya.

Atas dasar itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan beberapa skema bisnis agar Jiwasraya bisa segera mengembalikan uang nasabahnya.

“Apakah dengan pansus investor (mau) masuk? Kita khawatir dia (investor) nunggu dulu proses politik, baru investor masuk, kan yang terhambat nasabah juga,” kata Arya.

Baca juga: Asabri dan Jiwasraya Senasib, Limbung karena Saham Gorengan

Di tengah tengah persoalan likuiditas yang mendera Jiwasraya, Kementerian BUMN melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelamatkan perseroan.

Adapun upaya penyelamatan dilakukan dengan mencari calon investor strategis untuk Jiwasraya Putra hingga membentuk holding asuransi dalam rangka menerbitkan pinjaman subordinasi bagi Jiwasraya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi setuju terhadap usulan pembentukan panitia khusus ( pansus) DPR untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Baidowi, kehadiran pansus tidak akan mengganggu kinerja aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Kehadiran pansus tidak akan mengganggu kinerja aparat hukum yang sedang mengusut kasus ini. Justru bisa bersinergi antara keduanya," kata Baidowi saat dihubungi wartawan, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Soal Wacana Pembentukan Pansus Jiwasraya, Ini Kata Nasabah

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com