Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Komentari Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 14/01/2020, 14:15 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengomentari terkait dengan rencana DPR RI membentuk pansus untuk bantu atasi penyelesaian kasus gagal bayar asuransi JS Saving Plan Jiwasraya.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyebut rencana pembentukan pansus diharapkan mampu mendorong pengembalian dana nasabah dan bukan sekedar untuk gagah-gagahan politik.

"Pembentukan pansus atau apapun yang penting jangan sampai memgaburkan pengembalian dana nasabah. Untuk apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah hilang atau tidak kembali," kata Teguh di kanornya di kawasan Pancoran Barat Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Cegah Kasus Jiwasraya Terulang, Ini Usul Akuntan

Konsen tersebut dinilai sebagai yang hal paling utama atau mendasar jika DPR membentuk pansus.

"Mereka telah menankan uangnya dan mengikuti prossedur yang ada tapi uangnya atau dananya tidak bisa di klaim," jelasnya.

Teguh menjelaskan, jika pembentukan pansus hanya untuk gagah-gagahan politik saja, maka penyelesaian kasus hanya soal politik.

"Tapi kalau pansusnya bisa memaksa pengembalian dana nasabah, itu baru keren. Ini kan msalahnya complicated. Tapi bagi kami fokusnya harus pengembalian dana nasabah," jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab atas masalah gagal bayar produk JS Saving Plan Jiwasraya ini. Antara lain; OJK (otoritas jasa keuangan), Satgas Investasi dan juga bank yang menjual produk.

"Juga bank-bank yang ikut memasarkan juga layak dimintai pertanggungjawaban. Karena kan dalam pemasaran ini pihak Jiwasraya bekerjasama dengan pihak bank," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com