Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Pengaduan Asuransi Didominasi Masalah Susah Klaim

Kompas.com - 14/01/2020, 14:23 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lebih dari 50 persen pengaduan konsumen mengenai asuransi adalah masalah sulitnya melakukan klaim.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyebut kebanyakan konsumen melaporkan masalah yang sama, yakni pihak asuransi tidak dapat memberikan apa yang sebelumnya sudah dijanjikan.

"Sebenarnya pengaduan asuransi di YLKI itu karakternya hampir sama, di mana 50 persen lebih adalah konsumen tidak bisa mengklaim apa yang sebelumnya dijanjikan dalam polis," ungkap Tulus.

Baca juga: Agar Klaim Lancar, Ini Pertimbangan Memilih Asuransi Kesehatan

Adapun masalah sulitnya klaim asuransi ini dinilai Tulus ada dua hal yang memengaruhi. Hal ini muncul dari pemahaman konsumen yang kurang atau dari sisi asuransi yang memang tak mau memberikan klaim asuransi dengan ragam alasan.

"Ini menyangkut konsumen yang tidak memahami isi polisnya atau perusahaan asuransi yang berkelit dengan berbagai cara, sehingga dana nasbah tidak bisa di klaim dengan berbagai alasan," ungkap dia.

Tulus juga menyebutkan, persoalan dana konsumen yang tidak bisa diklaim dari apa yang di janjikan pihak asuransi sejarusnya ditangani oleh Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).

"Ini kan sengketa asuransi terkait dengan konsumen akhir, ranahnya BMAI. Tapi sampai dengan sekarang BMAI belum bisa menyelesaikan persoalan asuransi yang dialami konsumen asuransi," jelasnya.

Baca juga: Ingin Klaim Asuransi Banjir? Simak Caranya

Padahal menurut Tulus, BMAI dibentuk khusus untuk mengangani masalah konsumen yamg sulit melakukan klaim. Namun, jumlah pengaduan ke BMAI lebih sedikit.

"Tapi ternyata pengaduan ke BMAI lebih kecil daripada pengajuan di YLKI yang notabene lembaga konsumen yang sifatnya umum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com