Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Tak Stabil, BPJAMSOSTEK Kurangi Investasi di Pasar Saham

Kompas.com - 14/01/2020, 17:42 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mulai beralih dari investasi di instrumen saham.

Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Amran Nasution mengatakan proses peralihan dana kelola ke instrumen investasi yang memberikan imbal hasil atau return pasti sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi pergerakan indeks pasar saham yang tidak stabil.

"(Investasi) kita sudah shifting ke fixed income. Obligasi dan deposito. (Investasi ke) Saham enggak tumbuh," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Soal Dana Kelolaan, BPJAMSOSTEK Sebut Enggan Main Saham Gorengan

Amran menjelaskan, tahun lalu pihaknya mengasumsikan bahwa pada akhir 2019 indeks harga sahan gabungan (IHSG) akan berada di level 7.300.

Namun, pada kenyataannya pada penghujung tahun 2019 IHSG berada di posisi 6.299. Hal ini dinilai akan mempengaruhi realisasi hasil investasi dengan instrumen saham.

"Kita antisipasi dengan melakukan shifting," katanya.

Dengan melihat pergerakan indeks saham yang masih belum stabil, BPJAMSOSTEK tidak menutup kemungkinan bahwa porsi dana kelola yang ditanam di pasar saham akan berkurang tahun ini.

Baca juga: Pasar Saham Tak Stabil, Hasil Investasi 2019 BPJAMSOSTEK Tak Capai Target

Sebagai informasi, pada tahun lalu total dana yang dikelola BPJAMSOSTEK sudah mencapai angka Rp 431 triliun.

Dimana mayoritas dana kelola dialokasikan ke Surat Berharga Negara (SBN), yakni sebesar 58 persen. Kemudian BPJAMSOSTEK juga mengalokasikan 4 persen dana kelola ke obligasi BUMN dan perusahaan swasta.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga menempatkan 18 persen dana kelolaan ke pasar saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com