Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendrisman Rahim: Karier Moncer di Asuransi, Berakhir di Prodeo

Kompas.com - 15/01/2020, 10:53 WIB
Muhammad Idris,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung resmi menahan eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim selama 20 hari ke depan. Hendrisman ditahan bersama empat orang lainnya dalam kasus yang merugikan BUMN asuransi itu hingga Rp 12,4 triliun.

Nama Hendrisman sendiri sudah puluhan tahun malang melintang di industri asuransi. Karirnya di industri tersebut juga terbilang moncer. Pria kelahiran Palembang ini pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Di Jiwasraya, Hendrisman menjabat sebagai Direktur Utama sejak Januari 2008. Sebelumnya, dirinya sempat mengemban posisi sebagai Direktur Utama PT Reasuransi Internasional Indonesia.

Karirnya di Jiwasraya kemudian digantikan oleh Asmawi Syam. Belakangan muncul ketidakberesan dalam pengelolaan dana nasabah laporan keuangan yang kemudian dilaporkan oleh Asmawi yang juga mantan Direktur Utama Bank BRI itu.

Pria kelahiran 18 Oktober 1955 ini puluhan tahun berkecimpung di dunia asuransi, dia merupakan jebolan Jurusan Matematika Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Siapa Benny Tjokro, Sosok yang Terseret Kasus Jiwasraya dan Asabri?

Dikutip dari laman AAJI, Hendrisman juga mendapatkan gelar Master of Art dalam bidang Aktuaria dari Ball State University, Muncie, Indiana, Amerika Serikat. Selain di Jiwasraya, Hendrisman juga didapuk menjadi Komisaris Utama Asrinda Asthasangga Reinsurance Broker.

Hendrisman memulai karirnya di industri asuransi sebagai Calon Pegawai Negeri Bagian Servis dan Analis di INDORE dan pada tahun 2000-2008 menjadi Direktur Utama ReINDO.

Dia juga tercatat juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Ketua Majelis Persatuan Aktuaris Indoensia (PAI), serta Ketua Yayasan Asuransi Indonesia (YAI).

Sementara dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendrisman memiliki total harta sebesar Rp 17.354.585.093.

Bila dirinci, aset Hendrisman berupa empat properti tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat, yang nilainya mencapai Rp 3.863.079.000.

Selain itu, Hendrisman juga memiliki deretan kendaraan mewah satu Mobil merek Lexus, dua Mercedes Benz, satu Toyota Alphard, dan satu Lexus Jeep.

Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2018 itu, Hendrisman juga melaporkan kepemilikan tiga unit motor gede atau moge Harley Davidson.

Hendrisman memang diketahui hobi melakukan touring menunggangi moge Harley Davidson dalam beberapa kesempatan. Total harta bergerak dimilikinya sebesar Rp 2.850.000.000.

Harta Hendrisman lainnya berupa aset bergerak senilai Rp 700.000.000, surat berharga sebanyak Rp 3.319.635.000, simpanan senilai Rp 5.971.871.093, dan harta lainnya sejumlah Rp 650.000.000.

Ditahan di Rutan Guntur

Hendrisman ditahan bersama empat orang lainnya dalam kasus yang merugikan Jiwasraya. Mereka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com