Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 15/01/2020, 12:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.

Selain itu, pemerintah sedang menggodok aturan pembatasan pembelian untuk tabung gas melon itu.

Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan. Hal ini merujuk terhadap hasil survei kepada warga yang kerap membeli di pengecer.

 

Baca juga: Harga Gas 3 Kg Mencekik, Laporkan ke Pusat Layanan Pertamina

Mengenai skema tersebut, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, akan menjalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan bila pada akhirnya wacana itu disepakati.

"Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan pemerintah terkait mekanisme distribusi LPG 3 kilogram, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Pertamina juga menjamin kelancaran distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut.

Sekaligus memastikan akan tepat sasaran dalam penyalurannya. Meskipun saat ini, pihaknya sedang menyesuaikan data kependudukan yang berhak menerima subsidi gas.

Baca juga: Siapkan Rp 1,2 Triliun, Pertamina Bangun 4 Terminal Elpiji di Indonesia TImur

Pun pemerintah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kementerian Sosial agar distribusi gas 3 kg tepat sasaran.

Pertamina juga menggunakan aplikasi Simolek yang berfungsi memantau jalannya distribusi, mulai dari agen resmi hingga berbagai pangkalan di bawah agen. Data tingkat konsumsi didapat secara efektif dan efisien, mengawal distribusi agar tepat sasaran.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut," ujarnya.

Saat ini, Pertamina sebagai penyalur, masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah untuk skema dan waktu pelaksanaannya.

Walaupun pemerintah mengebut skema tersebut agar proses penyaluran bisa terlaksana semester II 2020. Untuk harga penjualan ke agen serta pengecer, juga turut dibahas dan bakal disesuaikan.

Baca juga: Kado Jokowi, Petani dan Nelayan Akan Dapat Mesin Pompa-Elpiji Gratis

Penerapan untuk penerima subsidi gas LPG 3 Kg ini, pemerintah berkeinginan menggunakan metode batang elektrik (barcode) dan juga kartu sejenis elektrik nontunai untuk memudahkan proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com