Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bakal Rugikan UMKM?

Kompas.com - 16/01/2020, 13:45 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai akan merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, banyak pelaku usaha kecil masih mengandalkan LPG 3 kg sebagai modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Oleh karenanya, rencana pembatasan LPG 3 kg ia sebut tidak mendukung keberlangsungan UMKM.

"Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM. Karena tabung 3 kg dipake selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Ada Wacana Pembatasan Pembelian Tabung Gas 3 Kg, Ini Kata Pertamina

Menurutnya, pembatasan ini juga bertolak dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM.

Padahal, saat ini pemerintah tengah fokus merancang peraturan omnibus law tentang pemberdayaan UMKM.

Ikhsan pun meyakini bahwa dengan dibatasinya pembelian LPG 3 kg, banyak UMKM yang terpaksa menaikan biaya porduksi. Hal tersebut kemudian akan berimpilikasi kepada naiknya harga jual.

"Berarti dia bisa berdampak ke kerugian. Apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang kurang baik dengan daya beli yang menurun," katanya.

Baca juga: Harga Gas LPG 3 Kg akan Disesuaikan dengan Harga Pasar

Sebagai informasi, Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.

Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Bukan hanya itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan harga jual LPG 3 kg dengan harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com