Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Wacana 4 Hari Kerja untuk PNS, Ini Kata BKN

Kompas.com - 16/01/2020, 17:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membantah adanya wacana empat hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, wacana tersebut hanya isu belaka. Bahkan sampai saat ini belum ada kajian mengenai penerapan empat hari kerja bagi PNS.

"Itu hanya isu yang belum ada kajiannya. Saat ini masih 5 hari kerja," kata Paryono kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1/2020).

Paryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses penyederhanaan birokrasi dengan menghilangkan jabatan eselon 3 dan eselon 4 dengan kriteria-kriteria tertentu.

Baca juga: Kena Dampak Banjir, PNS Dapat Jatah Cuti

Lebih lanjut, Ia mengatakan, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tengah berupaya meningkatkan kinerja PNS. Salah satunya dengan penerapan PP Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS.

Saat ini, kata dia, akan dilakukan pilot project terlebih dahulu kepada 17 kementerian/lembaga yang menerapkan PP tersebut. Kemudian, akan diterapkan ke semua instansi pemerintah setelah dua tahun PP tersebut diundangkan.

"PP ini akan dilaksanakan 2 tahun setelah diundangkan. Jadi pilot project ini, instansi yang sejak sekarang sudah melaksanakan PP kinerja tersebut," ujar dia.

Sebagai informasi, pilot project manajemen kinerja PNS diterapkan pada 17 instansi yakni 7 instansi percontohan pusat dan 10 instansi percontohan daerah.

Baca juga: Aturan Cuti PNS Ini Bikin Nyaman, Apa Itu?

Tujuh instansi percontohan pusat antara lain Kementerian PAN RB, BKN, LAN, Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian Keuangan dan KKP.

Sementara sepuluh instansi percontohan daerah adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Sumatera Barat, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sumedang, Pemkab Kutai Kartanegara, dan Pemkab Wajo. (Vendi Yhulia Susanto)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wacana empat hari kerja ASN, BKN: Itu hanya isu yang belum ada kajiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com