Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sepakat OJK Rombak Industri Asuransi, Dampak Jiwasraya-Asabri?

Kompas.com - 17/01/2020, 05:39 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan menyatakan pentingnya melakukan perombakan atau reformasi di industri keuangan non bank (IKNB) dalam waktu dekat.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, industri keuangan non bank, utamanya asuransi tengah menjadi sorotan akibat terkuaknya kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga indikasi korupsi di PT Asabri (Persero).

"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank (IKNB) baik asuransi maupun dana pensiun, dan lain-lain. Ini penting dan inilah saatnya kita melakukan reform," ujar dia ketika di Pertemuan Industri jasa keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Dkk Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, reformasi perlu dilakukan agar permasalahan yang terjadi di satu perusahaan tak memberikan efek domino ke seluruh industri terkait.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan reformasi di bidang jasa keuangan di kisaran tahun 2001-2005 akibat krisis moneter yang meruntuhkan industri perbankan dalam negeri. Namun seiring berjalannya waktu kini industri perbankan telah berada dalam kondisi yang lebih stabil.

"Dulu 2000-2005, pernah kita reform dan hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik. Jadi ada manfatnya tidak mudah tergoda dengan yang lain-lain sehingga lembaga keuangan non bank juga memerlukukan reformasi baik dari sisi pengaturan, sisi pengawasan dan permodalan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, reformasi tersebut harus meliputi pengaturan, pengawasan maupun permodalan. Termasuk juga dari sisi transparansi laporan keuangan beserta manajemen risikonya.

"Semuanya jangan sampai ada distraksi sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum," ujar dia.

Baca juga: Premi Masih Tumbuh, OJK Klaim Industri Asuransi Tak Terimbas Isu Jiwasraya

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi membutuhkan perhatian yang lebih serius. Sebab industri tersebut belum pernah mengalami reformasi, berbeda dengan industri perbankan.

"Ini kita butuh perhatian lebih serius karena industri ini belum pernah kita reformasi. Berbeda waktu 1997-1998 kita butuh waktu 5 tahun reformasi, yaitu berupa pengaturan dan pengawasan serta enforcement untuk permodalan. Nah ini waktunya kita akan lakukan percepatan reformasi itu," ujar Wimboh.

OJK juga telah meminta seluruh Direksi Lembaga Keuangan Non Bank untuk segera melihat kembali lebih rinci kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan.

“OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com