Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Pastikan RUU Omnibus Law Tidak Turunkan Upah Minimum

Kompas.com - 17/01/2020, 21:18 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan substansial draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam substansi-substansi tersebut pemerintah memastikan bahwa upah minimum tenaga kerja tidak turun.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, kepastian ini dicantumkan dalam klaster ketenagakerjaan RUU Omnibus Law.

"Upah minimum dipastikan tidak turun. Prinsip pertama. Dan juga tidak dapat ditangguhkan (dilarang pelaku usaha)," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Pernyataan ini juga menjawab rumor di masyarakat yang menyebutkan adanya penurunan upah minimum dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain itu, pria yang akrab disapa Susi itu menjelaskan kenaikan upah minimum juga masih akan mengikuti pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Hal ini dilakukan agar perhitungan kenaikan upah sesuai dengan kemampuan pelaku usaha di setiap daerah.

"Sehingga jelas hitungannya," katanya.

Draft substansi Omnibus Law ini juga menyebutkan bahwa upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah ini hanya berlaku untuk pekerja baru, atau kurang dari satu tahun.

Namun, pekerja tersebut tetap dimungkinkan menerima di atas upah minimum dengan mempertimbangkan kompetensi, pendidikan dan sertifikasi.

"Untuk pekerja eksisting sistem pengupahan mengatur berdasarkan struktur dan skala upah perusahaan," katanya.

Susi pun menambahkan, pemerintah memberikan pengecualiaan besaran upah minimum untuk pelaku usaha di industri padat karya.

Insentif ini diberikan pemerintah dengan tujuan agar pelaku usaha padat karya bisa menyesuaikan upah dengan kemampuan bayar, sehingga perusahaan tetap sehat.

"Semuanya tetap terkontrol di teman-teman Kementerian Ketenagakerjaan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com