Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Menghindari Penipuan Lelang Online atas Nama Pegadaian

Kompas.com - 20/01/2020, 16:21 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan online marak terjadi di tengah masyarakat, salah satunya lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, masyarakat perlu berhati-hati karena Pegadaian tak pernah melakukan lelang online.

"Sampai saat ini Pegadaian tidak melakukan proses lelang barang jaminan secara online," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Sengketa Tanah di Labuan Bajo Dibereskan

Untuk menghindari penipuan lelang online, berikut ini cara menghindari penipuan lelang online atas nama Pegadaian:

1. Lakukan lelang di outlet resmi

Cara paling aman disarankan jika memang anda berniat ikut lelang, maka datang langsung ke tempatnya lelang.

Selain bisa memastikan barang yang dibeli, anda bisa menghindari berbagai penipuan yang marak terjadi.

Khusus untuk Pegadaian, Anda bisa langsung datang ke outlet resmi dan bahkan ada juga pameran lelang yang diadakan Pegadaian.

"Lakukan pembelian lelang secara langsung di outlet-outlet Pegadaian, bazaar atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian," ucapnya.

Baca juga: Hati-hati, Lelang Online Pegadaian Berindikasi Penipuan

Bagi Anda yang tertarik barang-barang lelang tersebut, cukup datang ke kantor pegadaian dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yakni KTP dan mengisi sejumlah formulir.

Sistem lelang yang ada di pegadaian yaitu barang yang dilelang ditampilkan di ruang depan kantor pegadaian. Nantinya barang tersebut akan diberi nomor urut berdasarkan jenis barangnya.

Pembeli tinggal menunjuk barang yang diinginkan dengan menyebut nomornya. Nomor di sini tidak berhubungan dengan jenis barang hanya sebagai penanda saja.

Baca juga: Besok, Pemerintah Cari Utangan Lagi Rp 15 Triliun Lewat SUN

2. Jangan tergiur harga murah.

Pegadaian sendiri tak pernah menjual barang jauh di bawah pasaran, biasanya barang lelang masih sesuai harga pasaran yang ada.

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah, barang yang dijual murah di bawah harga pasar yang wajar ada kemungkinan: barang palsu, hasil curian, atau bahkan modus penipuan," ucapnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com