Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 72 Kasus Pencurian Minyak, Chevron Rugi Rp 23 Miliar Sepanjang Tahun Lalu

Kompas.com - 20/01/2020, 22:08 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mencatat sepanjang tahun lalu terjadi 72 kasus ilegal tapping atau pencurian minyak. Selain menganggu proses produksi, kasus ini juga menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Presiden Direktur CPI Albert Simanjuntak mencatat, total kerugian yang didapat perusahaan mencapai Rp 23 miliar.

Albert menjelaskan, dari total 72 kasus tersebut, pihaknya bersama Polisi Daerah Riau berhasil menggagalkan 55 pencurian minyak.

"Total kerugian 2019 perkiraan kita Rp 23 miliar berupa minyak yang dicuri, perhitungan kasar untuk mperbaiki pipa yg dibolongin dan sebagainya," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Salip Chevron, Produksi Blok Cepu Melonjak Capai 220.000 BPH

Menurut Albert, modus pencurian minyak saat ini terus berkembang. Bahkan, oknum rela membangun terowongan untuk mencuri minyak melalui pipa distribusi CPI.

"Contoh di 2019 ada yang membangun tunnel sepanjang 100 meter hampir susah mendeteksinya," kata dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, CPI memperkuat kerja sama dengan Polda Riau dan Polri RI. Perkuatan kerja sama ini diyakini Albert mampu menekan angka kasus pencurian minyak.

Pasalnya, pihak kepolisian memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang mumpuni untuk mendeteksi percobaan pencurian minyak di bawah tanah.

Kasus-kasus pencurian minyak ini disebut sebagai salah satu kendala CPI melakukan produksi migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com