Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Isi Omnibus Law yang Ditolak Buruh | Pendiri Lotte Group Meninggal

Kompas.com - 21/01/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Hari Ini Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?

Senin (20/1/2020) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu.

"Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," tulis Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memang menimbulkan kontroversi dalam penyusunannya. Berbagai pihak menilai RUU sapu jagat tersebut tak ramah dengan pekerja.

Apa saja isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini? Simak di sini

2. Komisi IX DPR Geram, Serukan Tak Lanjutkan Rapat dengan BPJS Kesehatan

Seluruh jajaran anggota di Komisi IX DPR RI tampak geram terkait persoalan BPJS Kesehatan yang tak kunjung tuntas. Ditambah lagi adanya aksi demo dari ribuan buruh yang berlangsung hari ini di seluruh Indonesia.

Mereka menuntut penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam rapat dengar pendapat, Senin (20/1/2020), hadir Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan "diserang" interupsi oleh Komisi IX lantaran belum menyampaikan paparan saat rapat dimulai. Komisi IX pun mengungkapkan kekecewaan lantaran iuran BPJS Kesehatan tetap naik.

Selain itu, Komisi IX juga mengaku disalahkan oleh buruh karena seakan mendukung BPJS Kesehatan dan pemerintah soal kenaikan iuran.

Selengkapnya baca di sini

3. Mengenal Kakeibo, Seni Menghemat Uang ala Jepang

Jepang memang terkenal dengan kedetailan, perhatian, dan perubahan secara bertahap yang terealisasi. Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengikuti pola hidup masyarakat Jepang, khususnya dalam mengubah kebiasaan belanja yang sembrono dan impulsif.

Dikutip CNBC, Senin (20/1/2020), Jepang mempunyai metode penganggaran keuangan yang disebut kakeibo. Kakeibo artinya buku besar keuangan rumah tangga. Diciptakan oleh seorang wanita bernama Hani Motoko tahun 1904.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com