Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Isi Omnibus Law yang Ditolak Buruh | Pendiri Lotte Group Meninggal

Kompas.com - 21/01/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Hari Ini Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?

Senin (20/1/2020) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain akan melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu.

"Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," tulis Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memang menimbulkan kontroversi dalam penyusunannya. Berbagai pihak menilai RUU sapu jagat tersebut tak ramah dengan pekerja.

Apa saja isi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini? Simak di sini

2. Komisi IX DPR Geram, Serukan Tak Lanjutkan Rapat dengan BPJS Kesehatan

Seluruh jajaran anggota di Komisi IX DPR RI tampak geram terkait persoalan BPJS Kesehatan yang tak kunjung tuntas. Ditambah lagi adanya aksi demo dari ribuan buruh yang berlangsung hari ini di seluruh Indonesia.

Mereka menuntut penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam rapat dengar pendapat, Senin (20/1/2020), hadir Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan "diserang" interupsi oleh Komisi IX lantaran belum menyampaikan paparan saat rapat dimulai. Komisi IX pun mengungkapkan kekecewaan lantaran iuran BPJS Kesehatan tetap naik.

Selain itu, Komisi IX juga mengaku disalahkan oleh buruh karena seakan mendukung BPJS Kesehatan dan pemerintah soal kenaikan iuran.

Selengkapnya baca di sini

3. Mengenal Kakeibo, Seni Menghemat Uang ala Jepang

Jepang memang terkenal dengan kedetailan, perhatian, dan perubahan secara bertahap yang terealisasi. Oleh karena itu, tidak ada salahnya mengikuti pola hidup masyarakat Jepang, khususnya dalam mengubah kebiasaan belanja yang sembrono dan impulsif.

Dikutip CNBC, Senin (20/1/2020), Jepang mempunyai metode penganggaran keuangan yang disebut kakeibo. Kakeibo artinya buku besar keuangan rumah tangga. Diciptakan oleh seorang wanita bernama Hani Motoko tahun 1904.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com