JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawas Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan, pembentukan panja agar penyelesaian masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa segera dirampungkan.
Selain itu, Panja tersebut juga akan mengawasi pembahasan atas permasalahan AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Baca juga: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Harus Fokus pada Transformasi Bisnis
Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Dengan situasi yang cukup dinamis akhir-akhir ini kami buat Panja, untuk pengawasan industri jasa keuangan. Tidak hanya Jiwasraya, tapi prioritas memang Jiwasraya. Selain itu juga Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," jelas Dito di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Dengan terbentuknya Panja, Dito mengatakan Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di industri keuangan.
Baca juga: Dahlan Iskan: Uang Asabri Lebih Mudah Diselamatkan Ketimbang Jiwasraya