Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Zakat Ajak Investor Berbagi Lewat Wakaf Saham

Kompas.com - 21/01/2020, 13:31 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga filantrofi Rumah Zakat bersama MNC Sekuritas bekerja sama untuk mendapatkan manfaat dana dari wakaf saham.

Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat Indonesia Nur Efendi menejelaskan wakaf saham merupakan jenis wakaf produktif dengan kategori aset bergerak yang mekanisme pengelolaannya hampir sama dengan wakaf harta lainnya.

"Jadi muzakki atau wakif (pewakaf) bisa mewakafkan seluruh sahamnya dengan mempertahankan pokoknya, tetapi dividennya akan kita pergunakan untuk kemaslahatan Indonesia," ucapnya saat berada di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (21/01/2019)

Menurut Nur, nantinya investor bisa berinvestasi sekaligus berbagi melalui wakaf.

Hasil dari wakaf saham ini nantinya akan dipergunakan untuk membangun perekonomian di desa.

Nur mengatakan pihaknya telah memberdayakan kurang lebih 35 juta penerima manfaat melalui program Desa Berdaya yang tersebar di 1.620 titik, dari Aceh sampai Papua. 

"Kami targetkan pada 2023 dapat hadir di 15.000 titik dari Aceh sampai Papua," ucapnya.

Baca juga: Potensi Besar, Wakaf Produktif Belum Tersosialisasi dengan Baik

Sementara itu Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina juga menyambutkerja sama ini secara positif.

Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan kapasitas perdagangan syariah di BEI. Terlebih lagi, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia saat ini juga berbanding lurus dengan pertumbuhan investor syariah MNC Sekuritas.

Menurut Susy, peningkatan jumlah investor syariah MNC Sekuritas per Desember 2019 mencapai 78 persen dibandingkan dengan tahun 2018.

Berdasakan data BEI per Desember 2019, jumlah investor saham syariah di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 54 persen menjadi menjadi 68.599 investor, dari sebelumnya 44.536 investor di akhir 2018.

"Potensi yang terbuka lebar dari ceruk syariah inilah yang terus digarap secara konsisten oleh MNC Sekuritas," kata Susy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com