Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klarifikasi Beredarnya Draf RUU Penciptaan Lapangan Kerja

Kompas.com - 21/01/2020, 17:51 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih berada dalam tahap penyelesaiaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa draf tersebut tidak dikeluarkan pemerintah.

Hal ini bisa dilihat dari perbedaan nama draf RUU. Draf RUU yang beredar bernama 'Penciptaan Lapangan Kerja'.

"Sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul 'Cipta Lapangan Kerja'. Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah," ujar Susi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Demo di Depan DPR, Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Selain itu, Susi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun sampai proses pembahasan selesai.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional.

"Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Susi.

Baca juga: Aturan Upah Per Jam Masuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden nantinya akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan," ujar Susi.

Selama proses pembahasan, pemerintah menyebut akan tetap memperhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat terkait RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut.

Baca juga: Arcandra Tahar Resmi Jadi Komisaris Utama PGN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com