Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tren Virtual Office, Kantornya Karyawan Zaman Now

Kompas.com - 22/01/2020, 11:06 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin mudahnya teknologi komunikasi, mendorong tren bekerja di luar kantor, atau bahkan sama sekali tak perlu memiliki kantor. Ekosistem pekerjaan seperti biasanya banyak dilakoni kalangan pekerja milenial.

Selain konsep co-working space, tren lainnya yang muncul yakni virtual office. Konsep kantor virtual ini mengakomodasi perusahaan yang memang tak terlalu membutuhkan kantor dari segi operasional atau kegiatan usaha yang dilakukannya.

Sekjen Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI) Hadi Nainggolan, mengungkapkan virtual office sendiri banyak membantu perusahaan kecil, umumnya perusahaan rintisan dan startup yang memang tak membutuh ruang kantor dalam operasionalnya.

"Kalau virtual office enggak ada penguasaan ruangan. Kalau penyedia virtual office punya luas berapa, minimal 150 meter persegi. Itu digunakan bersama-sama," kata Hadi kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

"Virtual office itu sebuah revolusi cara berkantor. Legalitas dan kedudukannya sah, diatur regulasi. Yang membedakan hanya fungsinya, karena itu yang dibutuhkan," tambahnya.

Baca juga: Kontroversi Kontraktor Revitalisasi Monas, Proyek Miliaran tapi Kantornya Virtual

Hadi yang juga owner virtual office bernama Graha Inspirasi di bilangan Kalimalang, Jakarta Timur ini menjelaskan, banyak perusahaan rintisan yang tak cukup memiliki ongkos menyewa ruang kantor.

Di sisi lain, mereka butuh kantor fisik untuk membantu urusan administrasi seperti surat menyurat, domisili, hingga legalitas badan usaha.

"Misal saya sewa virtual office, saya dapat ruang untuk melakukan meeting, kantor virtual bisa terima surat, kalau ada telepon kita bisa langsung forward ke tenant bersangkutan," ungkap Hadi.

Menurutnya, tren virtual office akan tumbuh pesat di masa depan seiring banyaknya perusahaan-perusahaan rintisan. Saat ini saja, PEJAKBI mencatat jumlah virtual office di Indonesia sudah mencapai 170 ribuan unit.

Peminat virtual office juga terus mengalami peningkatan. Potensi pengguna virtual office di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun mendatang bisa mencapai 2 juta pengguna.

Baca juga: Hari Ini Harga Emas Antam Turun Rp 2.000, Berikut Rinciannya

"Mereka kan kerjanya di luar, tidak terlalu membutuhkan kantor. Bisa kerja di mana saja, misal pekerjaannya bisa dilakukan dari rumah. Itu kenapa virtual office itu suatu kebutuhan dalam revolusi perkantoran saat ini," kata Hadi.

Perusahaan yang banyak membutuhkan virtual office seperti startup, programmer, developer aplikasi, jasa fotografer, dan industri kreatif lainnya.

Opsi menyewa perkantoran, apalagi di Jakarta, tentunya akan sangat memberatkan pelaku usaha kreatif tersebut.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Jadi Sorotan, Apa Itu Virtual Office?

Penghematan lainnya, perusahaan virtual office tak perlu mempekerjakan karyawan di bagian administrasi atau pekerjaan kantor lainnya.

Dalam skemanya, penyedia kantor virtual juga menyediakan resepsionis, penerima telepon, hingga office boy. Virtual office juga menyediakan ruang meeting yang bisa dipakai secara bergantian.

"Banyak pengusaha muda rintis usaha kreatif, modalnya sedikit, dengan virtual office itu sangat membantu, apalagi bagi pengusaha pemula. Saya ibaratkan, kalau dia harus sewa kantor, untung juga belum, tapi harus bayar mahal buat space kantor. Jadi virtual office sangat membantu," terangnya lagi.

Baca juga: BRI Investigasi Hilangnya Dana di Rekening Nasabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com