Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding BUMN Tambang Akan Rampungkan Proses Akuisisi Vale pada September 2020

Kompas.com - 22/01/2020, 12:44 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding perusahaan tambang BUMN, MIND ID tengah melakukan pembahasan internal terkait detail transaksi akuisisi 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk.

Rencananya, setelah internal MIND ID dan Vale sepakat mengenai detail transaksi, maka nanti akan dilakukan penandatangan perjanjian jual beli (Condition Sales Purchase Agreement)/CSPA antara kedua pihak.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menargetkan, persetujuan dari pemegang saham dan komisaris kedua perusahaan dapat diselesaikan pada Februari mendatang.

"Kami harapkan di bulan februari ada approval internal baik dari MIND ID maupun pihak Vale," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Caplok Freeport, Utang Holding BUMN Tambang Melonjak 378 Persen

Setelah kedua pihak menyepakati detail transaksi, maka proses penandatangan CSPA akan dilakukan pada Maret 2020.

Untuk harga saham yang dibeli, MIND ID juga sudah menyepakati dengan Vale pada penandatanganan head of agreement (HoA) tahun lalu, yakni harga saham rata-rata Vale selama satu tahun terakhir di Bursa Efek Indonesia.

Kendati demikian, detail harga yang akan dibeli baru akan diungkapkan pada saat penandatanganan CSPA.

"Pengungkapan mengenai harga spesifik akan diungkapkan bersama saat kita melakukan penandatangan definitif. Kami mengharapkan pendatanganan Maret akhir," tutur Orias.

Apabila CSPA ditandatangani pada Maret, maka MIND ID memiliki waktu hingga September 2020 untuk menyelesaikan proses pembayaran.

"Eksekusi pembayaran sesuai dengan mekanisme pasar modal 6 bulan setelah penandatanganan. Kalau penadatanganan di Maret, pembayaran September," ucapnya.

Orias menjelaskan, untuk pembayaran saham ini, pihaknya akan menggunakan kas perusahaan dan juga pinjaman.

"Cash perusahaan ada Rp 22 triliun dan kemampuan pinjaman dengan terms pinjaman yang tidak memberatkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com