Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Masalah Jerat Industri Asuransi, Sri Mulyani Siapkan Omnibus Law Sektor Keuangan

Kompas.com - 22/01/2020, 16:20 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menyusun poin-poin omnibus law Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sri Mulyani menjelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang menjadi landasan pembentukan KSSK hanya terfokus pada permasalahan bank sistemik.

Sementara itu, undang-undang tersebut tidak memadai komite terkait untuk mengambil tindakan terjadi permasalahan di sektor industri keuangan lain, seperti di industri asuransi saat ini.

"Di bawah UU yang ada saat ini, ada PPKSK maupun di undang-undang existing masing-masing kami merasa penanganan dan pencegahan krisis masih belum sempurna," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Artinya, masih diperlukan adanya beberapa hal dalam perundang-undangan yang bisa menjawab terkait saat kami melakukan crisis simulation bahwa teridentifikasi kalau situasi seperti ini dan harus melakukan tindakan, ternyata landasan hukum tidak ada dan tidak memadai," lanjut dia.

Dia mengatakan, KSSK telah membentuk tim untuk merumuskan poin-poin yang dapat dituangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang menjadi prioritas paling tinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Oleh karena itu, dia mengatakan, dalam pembahasan KSSK, tim KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisaris OJK, dan LPS juga menyadari bahwa penanganan lembaga keuangan nonbank saat ini masih dilaksanakan oleh undang-undang masing-masing lembaga, dan tidak memiliki cakupan untuk ditangani bersama dalam KSSK.

Misalnya saja, saat terjadi masalah yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pemerintah harus mengacu pada UU OJK dan UU perasuransian.

Namun demikian, KSSK juga tetap berkoordinasi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan karena stabilitas sistem keuangan mencakup seluruh jasa keuangan.

“Apa pun yang berpotensi mengganggu stabilitas, kami bahas bersama,” lanjut Sri Mulyani.

Adapun saat ini, omnibus law Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan menjadi prioritas ketiga setelah RUU Bea Materai dan RUU Omnibus Law Perpajakan dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2020-2024.

"Mengenai omnibus law sektor keuangan, hari ini DPR menetapkan Prolegnas. Pemerintah telah mengusulkan tahapan Prolegnas untuk bidang keuangan. Kami mengusulkan prioritas RUU bea meterai yang sudah hampir selesai dibahas dan akan terus dibahas, dan ini juga menjadi prioritas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 16 April 2024

Naik Rp 6.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 16 April 2024

Earn Smart
Resmi Melantai di BEI, Harga Saham ATLA Melesat 35 Persen

Resmi Melantai di BEI, Harga Saham ATLA Melesat 35 Persen

Whats New
Bulog Serap 120.000 Ton Gabah Lokal Selama Libur Lebaran

Bulog Serap 120.000 Ton Gabah Lokal Selama Libur Lebaran

Whats New
Mengawali Perdagangan Usai Libur Lebaran, IHSG Ambruk 2,8 Persen, Rupiah Jeblok 1,51 Persen

Mengawali Perdagangan Usai Libur Lebaran, IHSG Ambruk 2,8 Persen, Rupiah Jeblok 1,51 Persen

Whats New
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, KAI Proyeksi Hari Ini Ada 900.000 Pengguna KRL

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, KAI Proyeksi Hari Ini Ada 900.000 Pengguna KRL

Whats New
Info Pangan 16 April 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Naik, Cabai Turun

Info Pangan 16 April 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Naik, Cabai Turun

Whats New
IHSG Diprediksi Melemah Usai Libur Lebaran, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Usai Libur Lebaran, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Pemerintah Antisipasi Dampak Ekonomi dari Konflik Iran-Israel

Pemerintah Antisipasi Dampak Ekonomi dari Konflik Iran-Israel

Whats New
Saham-saham di Wall Street Jatuh akibat Konflik Timur Tengah

Saham-saham di Wall Street Jatuh akibat Konflik Timur Tengah

Whats New
Tesla Bakal PHK 10 Persen Pegawainya, Ini Penjelasan Elon Musk

Tesla Bakal PHK 10 Persen Pegawainya, Ini Penjelasan Elon Musk

Whats New
The Fed Diramal Tahan Suku Bunga Lebih Lama, Rupiah Bisa Makin Lemah

The Fed Diramal Tahan Suku Bunga Lebih Lama, Rupiah Bisa Makin Lemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com