Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pembiayaan Produktif, OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Fintech P2P Lending

Kompas.com - 22/01/2020, 18:00 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  akan merilis beberapa aturan baru untuk para pemain fintech Peer to Peer(P2P) Lending.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Hendrikus Passagi menyebutkan fintech P2P lending juga harus bisa mendanai sektor produktif.

"Fintech tidak hanya beri pinjaman. Kami menekankan mereka wajib masuk ke 25 persen ke sektor produktif," ucap Hendrikus saat ditemui di DBS Tower, Jakarta, Rabu (22/01/2020)

Kewajiban menyalurkan 25 persen pembiayaan ke sektor produktif ini merupakan hal yang baru. Di tahun sebelumnya kewajiban untuk menyalurkan pembiyaan ke sektor produktif hanya berkisar 20 persen, mengalami kenaikan 5 persen.

Selain porsi penyaluran pembiayaan, OJK juga mulai memberlakukan aturan yang mewajibkan fintech P2P lending untuk menyalurkan dana pinjamannya sekitar 15 persen ke daerah-daerah lain diluar pulau Jawa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Untuk membantu penyaluran fintech P2P lending, Hendrikus mengatakan OJK sudah menyiapkan beberapa strategi yaitu melakukan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech.

Baca juga: OJK Kembali Imbau Fintech Berhati-hati Pilih Lokasi Kantor

Langkah lain yang diambil oleh OJK adalah berkonsolidasi dengan sejumlah regulator yang ada, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Kementerian Keuangan.

Strategi lain yang disiapkan oleh OJK adalah dengan berkolaborasi dengan mendorong fintech bekerja sama dengan industri keuangan di daerah seperti koperasi.

Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik aturan baru yang diterbitkan oleh OJK. AFPI menilai dengan emperbanyak penyaluran di sektor produksi dapat mengurangi persaingan di sektor pinjaman tunai.

"Masuk ke sektor produktif itu bagus. Dengan banyaknya pemain di sektor cash loan, akan membuat persaingan jadi lebih sulit," kata Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede.

Tumbur mengatakan, saat ini sudah banyak fintech P2P lending yang sudah mulai mengeluarkan produk yang khusus menyasar sektor produktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com