Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Pemerintah Biayai 728 Proyek dengan Surat Utang Syariah

Kompas.com - 23/01/2020, 12:31 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyatakan, pemerintah bakal menerbitkan surat utang syariah untuk pembiayaan proyek atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) proyek.

Adapun total nilainya mencapai Rp 27,35 triliun.

Luky menjelaskan, SBSN tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan 728 proyek yang meliputi 17 unit eselon I di 8 Kementerian atau Lembaga (K/L).

"Di 2020 ini di awal tahun kita akan kick off senilai Rp 27,35 triliun. Kalau tahun lalu kita bicara 7 K/L, saat ini 2020 8 K/L," ujar Luky ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Lelang Sukuk, Pemerintah Kebanjiran Tawaran hingga Rp 59,1 Triliun

Lebih lanjut Luky menjelaskan, pada 2019 lalu, Kemenkeu menerbitkan SBSN proyek dengan nilai Rp 28,34 triliun meliputi 7 K/L untuk 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.

Adapun untuk tahun ini, 8 K/L yang bakal memanfaatkan skema pembiyaaan infrastruktur dengan SBSN proyek di antaranya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Selain itu, SBSN juga bakal digunakan untk membiayai Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Yang baru di 2020 adalah Lapan, dan sebagian besar masuk digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Kemudian kalau Kementerian Agama bicara tentang infrastruktur sosial, bicara tentang madrasah, perguruan tinggi islam, dan asrama haji, itu contoh-contohnya," jelas Luky.

Baca juga: Serapan SBSN untuk Infrastruktur Capai Rp 20,15 Triliun

Secara lebih rinci Luky menjelaskan, untuk proyek Lapan yang akan menggunakan skema pembiayaan SBSN proyek merupakan pembangunan 1 laboratorium, untuk Kementerian PUPR bakal digunakan untuk 171 proyek infrastruktur jalan dan jembatan serta 66 proyek infrasttruktur suber daya air.

Adapun untuk Kementerian Perhubungan SBSN proyek bakal digunkaan dalam pembangunan 19 propyek infrastruktur perkeretaapian, 3 terminal, 4 pelabuhan, dan 4 bandara.

Sementara untuk Kementerian Agama, SBSN proyek bakal digunakan untuk membiayai 40 proyek asrama haji dan pusat layanan haji terpadu, 228 proyek balai nikah dan manasik haji (KUA), serta 8 proyek gedung dan fasilitas PTKI dan 136 nasabah.

Baca juga: Tambal APBN, Pemerintah Lelang Sukuk Rp 7 Triliun Pekan Depan

Adapun pembiayaan SBSN proyek LIPI bakal digunakan untuk 4 proyek sarana pengembangan Iptek dan laboratorium riset serta KLHK bakal digunakan untuk 6 proyek taman nasional, 2 laboratorium dan 1 SMK Kehutanan, dan BSN untuk 1 proyek laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com