Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul OJK Dibubarkan, BI: Kami Tidak Pernah Membahasnya

Kompas.com - 23/01/2020, 16:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko enggan berkoentar banyak terkait usulan Komisi XI DPR RI agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibubarkan.

Adapun fungsi pengawasan perbankan diusulkan kembali ke Bank Indonesia (BI).

"Kami tidak pernah membahasnya di rapat-rapat," kata Onny ditemui di Gedung BI, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Komisi XI Buka Kemungkinan OJK Dilebur Kembali dengan BI

Meskipun BI mengetahui persoalan tersebut, namun pihaknya tetap tidak menggubris. Dengan alasan itu hanya sekadar usulan.  Onny pun mengatakan tahu hal tersebut dari berita-berita di media

Sebelumnya, mencuatnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat anggota DPR mengusulkan agar OJK dibubarkan karena kinerja pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan dinilai tak ketat.

Namun Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanggapi santai usulan yang datang dari anggota DPR tersebut.

Ia mengatakan, OJK sudah berupaya bekerja secara profesional dan maksimal dalam pengawasan.

Baca juga: Soal Pembubaran OJK, Ketua Dewan Komisioner: Tanya yang Ngomong Dong...

"Tanya yang ngomong dong, kok tanya ke saya. Kami akan bekerja profesional. Ya kami bekerja profesional independen," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Mengenai kasus Jiwasraya, Wimboh menjelaskan, permasalahan tersebut sudah lama terjadi sejak 2004.

Menurut dia butuh waktu untuk menyelesaikan kasus yang menjerat perusahaan asuransi milik negara itu.

"Semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini sudah cukup lama. Semua orang tahu. Tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," ucapnya.

Baca juga: Dinilai DPR Bobol soal Jiwasraya, Ini Kata OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com