Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Bantah Omnibus Law Untungkan Pengusaha

Kompas.com - 23/01/2020, 17:24 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menegaskan, anggapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memberikan keuntungan pada para pengusaha adalah salah.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki risiko atas kerawanan tenaga kerja. 40 persen masyarakat di Indonesia menerima subsidi baik itu air, listrik dan sebagainya.

"Kalau 40 persen dari 245 juta penduk itu udah hampir 100 juta jumlahnya, ini nilai yang sangat signifikan untuk bangsa kita dan tidak bisa sejahtera. Kenapa ini terjadi, ya karena ada masalah dalam penciptaan lapangan kerja," jelas Hariyadi di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Suara Soal Demo Buruh yang Tolak Omnibus Law

Hariyadi juga menjelaskan sementara berdasarkan data di atas, BKPM mengakui data tersebut. Di tahun 2013 per Rp 1 triliun investasi masih bisa menyerap 4.500 pekerja dan di tahun 2018 hanya sekitar 1.400.

Hal ini menyebabkan terjadinya industri padat modal bukan padat karya.

Sementara itu, imbuh Hariyadi, Apindo melihat sektor yang akan meningkat dari dibentuknya Omnibus Law ini adalah sektor investasi UKM.

Ia mencontohkan apabila UKM diperbolehkan membebaskan upah minimum penyerapan pasti akan terjadi seperti adanya potensi kemampuan dari omset pendapatan UKM yang meningkat.

"Kalau kita lihat potensi kemampuan dari omzet UKM juga akan meningkat dari yang mikro jadi makro bisa naik kelas lah," jelasnya.

Baca juga: Demo di Depan DPR, Ini 6 Alasan Buruh Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Sejauh ini Hariyadi mengakui banyak narasi yang telah keluar terkait Omnibus Law sehingga banyak masyarakat yang hebo dan bahkan sampai melakukan demo.

"Kami yakin peraturan baru tidak mungkin dibuat lebih jelek. Kalaupun ada suatu rasio pasti ada tujuannya. Jadi narasi yang bilang Omnibus Law Menguntungkan pengusaha itu salah," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com