JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memperketat pengawasan penumpang di pelabuhan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, pengetatan pengawasan akan dilakukan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” tutur Ahmad dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: BRI: Karyawan Huawei yang Dilarikan ke RS Bukan karena Virus Corona
Pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan akan diperketat, khususnya di pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan internasional.
Batam adalah salah satu contoh wilayah yang pelabuhan-pelabuhan internasional telah dipasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional, seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.
Selain itu, Dirjen Hubla minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari China dan Hongkong.
Baca juga: Waspada Virus Corona, AP I Perketat Pemeriksaan Penumpang
Serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Diantaranya segera melapor ke petugas KKP bila menemukan ada penumpang kapal yang kondisi subu tubuh yang lebih dari 38 derajat celcius dan memiliki riwayat perjalanan dari China atau Hong Kong
Begitupun jika ada kapal masuk dari China, maka seluruh petugas harus mengenakan masker. Terlebih saat memasuki libur Tahun Baru Imlek ini perlu ditingkatkan kewaspadaannya, khususnya terhadap penumpang dan kapal yang datang dari China.
“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucap Ahmad.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pindad 2020, Cek Formasi dan Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.