Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi di DPR Ramai-ramai Bentuk Panja Jiwasraya, Bakal Tumpang Tindih?

Kompas.com - 23/01/2020, 21:55 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut tidak akan ada berbenturan dalam pelaksanaan tugas Panja Jiwasraya Komisi VI meski beberapa komisi di DPR juga membentuk hal serupa.

Komisi DPR yang membentuk Panja terkait kasus Jiwasraya yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.

"Panja ini sesuai dengan mitra, lingkup komisi. Tentu tidak akan tumpang tindih. Tentu akan ada rapat-rapat gabungan, mensinergikan rapat-rapat Panja," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Panja Jiwasraya Pertimbangkan Undang Rini Soemarno dan Dahlan Iskan ke DPR

Andre menyebut Panja yang dibentuk pasti akan menyesuaikan dengan tema yang akan dibahas sesuai dengan bidang Komisi DPR masing-masing.

Bahkan ucapnya, Panja antar komisi tersebut bisa saling bersinergi. Misalnya saat mengundang penegak hukum, Panja Komisi VI bisa besinergi dengan Panja Komisi III.

Begitupun saat memanggil BPK, OJK atau PPATK. Panja Komisi VI bisa rapat bersama Panja Komisi XI.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Panja Komisi VI Akan Panggil Erick Thohir hingga Pakar Asuransi

Sementara itu terkait Fraksi Partai Demokrat yang belum menyerahkan nama untuk tergabung dalam Panja Jiwasraya, Andre menyebut hal itu tidak akan menghambat proses kerja Panja.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif pembentukan panitia kerja (Panja) Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR. Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jokowi memandang panja tersebut memiliki visi yang sama dengan pemerintah.

"Visi dan misinya sama dengan pemerintah yaitu meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah-langkah terukur. Restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," kata Fadjroel kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Presiden berharap industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pindad 2020, Cek Formasi dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com