Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Biaya Leasing, Garuda Mau Rekrut Negosiator

Kompas.com - 24/01/2020, 19:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku tengah memutar otak untuk menyelesaikan utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat ini.

Ombudsman RI sempat menyebut, Garuda memiliki utang sebesar 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp 7 triliun yang akan jatuh tempo pada Mei 2020.

“Utang memang menjadi salah satu concern kita. Tadi siang kita bicara soal ini dengan tim. Ada beberapa langkah yang disiapkan,” ujar Irfan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Ini Alasan “Orang-orang Lama” Masih Ada di Jajaran Direksi Garuda

Irfan menjelaskan, salah satu cara yang disiapkan, yakni dengan menggabungkan kas perusahaan dan pencarian utang baru.

Selain itu, agar utang Garuda Indonesia bisa semakin menipis, kata Irfan, pihaknya harus bisa mendapatkan tambahan pendapatan. Misalnya dengan cara mengoptimalkan bisnis kargo.

“Kita berupaya pengurangan utang dengan cara perusahaan ini profitable,” kata Irfan.

Tak hanya itu, Irfan akan berupaya menegoisasi ulang perjanjian pembelian pesawat dengan para pabrikan. Bahkan, dis berencana merekrut negoisator ulung untuk memuluskan rencana tersebut.

“Kalau perlu kita hire konsultan dan negoisator yang kuat, supaya dapat harga yang bagus, supaya bisa menekan biaya agar bisa profitable. Sehingga bisa ngurangin utang,” ucap dia.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mencatat, Garuda memiliki utang sebesar 500 juta dollar AS. Menurutnya, utang ini tidak akan mungkin dibayar dari kas atau hasil bisnis Garuda saja.

“Nah, utang baru ini harus lebih murah dari utang lama,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com