Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Soal Isu Penggulingan: Jabatan Setiap Saat Bisa Diambil

Kompas.com - 28/01/2020, 15:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tak ambil pusing terkait adanya upaya penggulingan dirinya terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Erick, jabatannya sebagai menteri merupakan sebuah amanah.

“Saya rasa gini lah, jabatan itu sesuatu yang bisa setiap saat (diambil), yang penting kita sebagai manusia tidak merubah jati diri kita, karakter kita. Kalau jabatan itu bisa anytime,” ujar Erick di Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Pernyataan Erick ini diungkapkan untuk menanggapi pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya upaya penggulingan beberapa orang terkait kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, SBY mengunggah status di laman Facebook pribadinya soal Jiwasraya. Dalam unggahan itu, SBY mengaku mendengar informasi bahwa ada pihak yang semula ingin ada Pansus Jiwasraya. 

Tujuannya kata SBY, yakni untuk intuk menjatuhkan sejumlah tokoh. Tokoh tersebut yakni mantan Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri BUMN Erick Thohir harus diganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab. Presiden Jokowi juga harus dikaitkan.

Baca juga: Komisi di DPR Ramai-ramai Bentuk Panja Jiwasraya, Bakal Tumpang Tindih?

"Mendengar berita seperti ini, meskipun belum tentu benar dan akurat, saya harus punya sikap. Sikap saya adalah tak baik dan salah kalau belum-belum sudah main "target-targetan",: tulis SBY.

Saat ini, sejumlah komisi di DPR memilih membentuk Panja daripada Pansus Jiwasraya. Ketiga komisi yang membantul Panja yakni Komisi III, Komisi VI dan Komisi XI.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, dari Telkom hingga Nindya Karya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com