Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Kompas.com - 29/01/2020, 09:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019.

Dikutip dalam surat pengumuman Nomor 01/Maritim/Ses/HM.00.00/I/2020, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman tersebut, wajib mengikuti SKD dengan CAT pada waktu pelaksanaan di lokasi yang telah ditentukan.

Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS dibagi menjadi 2 hari, yakni tanggal 11-12 Februari 2020, berlokasi di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Jalan Raya Ciracas No. 36 Jakarta Timur.

Baca juga: Ini 45 Instansi yang Sudah Selenggarakan Tes SKD CPNS

Selain itu, dalam surat pengumuman pun terdapat daftar pelamar kategori P1/TL yang berhak mengikuti tes SKD pada lokasi dan tempat yang telah ditentukan di atas.

Untuk mengetahui nama-nama peserta yang lolos tahap seleksi berkas dan berhak mengikuti tes SKD CPNS 2019, Anda bisa mengaksesnya di maritim.go.id/pengumuman-pelaksanaan-skd-cpns-2019/.

Sementara itu dalam pelaksanaan tes SKD, peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai, membawa KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan, membawa kartu peserta ujian, mengenakan kemeja putih polos dan celana/rok panjang kain berwarna hitam/gelap.

Baca juga: Simak Trik Mudah Mengerjakan Soal Tes SKD CPNS

Peserta juga wajib mengenakan sepatu berwarna hitam gelap, duduk sesuai tempat, mendengar arahan panitia, dan mengerjakan soal sesuai alokasi waktu.

Sedangkan, peserta dilarang membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya, membawa jam tangan, kalkulator, hp, kamera, atau alat komunikasi lainnya, serta membawa makanan dan minuman.

Selain itu, peserta dilarang merokok dalam ruangan, membawa senjata api/tajam, bertanya dan berbicara dengan peserta tes, menggunakan komputer selain aplikasi CAT, dan keluar ruangan tanpa izin.

Baca juga: Erick Thohir Rayu Bank Jepang Bantu Program 1 Juta Rumah bagi Milenial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com