JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akhirnya mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019.
Dikutip dalam surat pengumuman Nomor 01/Maritim/Ses/HM.00.00/I/2020, pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman tersebut, wajib mengikuti SKD dengan CAT pada waktu pelaksanaan di lokasi yang telah ditentukan.
Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS dibagi menjadi 2 hari, yakni tanggal 11-12 Februari 2020, berlokasi di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Jalan Raya Ciracas No. 36 Jakarta Timur.
Baca juga: Ini 45 Instansi yang Sudah Selenggarakan Tes SKD CPNS
Selain itu, dalam surat pengumuman pun terdapat daftar pelamar kategori P1/TL yang berhak mengikuti tes SKD pada lokasi dan tempat yang telah ditentukan di atas.
Untuk mengetahui nama-nama peserta yang lolos tahap seleksi berkas dan berhak mengikuti tes SKD CPNS 2019, Anda bisa mengaksesnya di maritim.go.id/pengumuman-pelaksanaan-skd-cpns-2019/.
Sementara itu dalam pelaksanaan tes SKD, peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes dimulai, membawa KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan, membawa kartu peserta ujian, mengenakan kemeja putih polos dan celana/rok panjang kain berwarna hitam/gelap.
Baca juga: Simak Trik Mudah Mengerjakan Soal Tes SKD CPNS
Peserta juga wajib mengenakan sepatu berwarna hitam gelap, duduk sesuai tempat, mendengar arahan panitia, dan mengerjakan soal sesuai alokasi waktu.
Sedangkan, peserta dilarang membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya, membawa jam tangan, kalkulator, hp, kamera, atau alat komunikasi lainnya, serta membawa makanan dan minuman.
Selain itu, peserta dilarang merokok dalam ruangan, membawa senjata api/tajam, bertanya dan berbicara dengan peserta tes, menggunakan komputer selain aplikasi CAT, dan keluar ruangan tanpa izin.
Baca juga: Erick Thohir Rayu Bank Jepang Bantu Program 1 Juta Rumah bagi Milenial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.