Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amazon Terbitkan Larangan Perjalanan Karyawannya ke China

Kompas.com - 30/01/2020, 08:30 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

HONG KONG, KOMPAS.com - Amazon mulai menerbitkan larangan dan pembatasan perjalanan karyawannya ke China karena wabah corona terus menyebar.

"Kami sangat fokus pada kesejahteraan dan keselamatan karyawan kami," kata juru bicara Amazon, seperti dikutip dari CNBC, Kamis (30/1/2020).

Perusahaan memilih berhati-hati menghadapi wabah Corona dan mendorong karyawan agar mengikuti prosedur, pedoman kesehatan dan keselamatan yang diberikan oleh lembaga kesehatan internasional seperti CDC dan WHO.

Baca juga: Virus Corona Tak Selesai 2 Bulan, Investasi dari China Bakal Terganggu

Juru bicara Amazon mengatakan larangan beelaku untuk semua perjalanan yang tidak memiliki urgensi. Namun jika karyawan terpaksa harus melakukan perjalanan ke China, mereka harus menerima persetujuan terlebih dahulu.

Perusahaan juga merekomendasikan agar karyawan yang sedang bedada di China atau berharap untuk melakukan perjalanan pulang ke kawasan terkena dampak, agar bekerja dari rumah selama dua pekan kedepan.

Jika mereka mulai mengalami gejala corona, Amazon mendesak karyawan tersebut untuk mencari perawatan medis sebelum kembali ke kantor.

Amazon memang tidak memiliki kantor di Wuhan, China. Tetapi kantor Amazon beroperasi di daerah lainnya termasuk Beijing, Shenzen, Shanghai dan Guangzhou.

Amazon merupakan salah satu perusahaan teknologi AS yang memiliki tim pekerja di China. Ini juga termasuk perusahaan Microsoft, Facebook, Google, dan Apple yang mengumumkan langkah serupa.

Di sisi lain, perusahaan AS di China seperti Disney, McDonald, Starbucks dan Ford Motor telah menghentikan operasi atau pembatasan perjalanan di sana.

Lebih dari 100 orang telah meninggal karena virus corona, sementara total kasus yang dikonfirmasi juga meningkat menjadi lebih dari 6.000 kasus. Sebagian besar kasus yang dikonfirmasi ada di Tiongkok, tetapi dalam minggu terakhir, lima kasus telah dikonfirmasi di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com