Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salurkan Elpiji 3 Kg Tertutup, Pemerintah Bisa Hemat Subsidi Rp 50 T

Kompas.com - 30/01/2020, 16:19 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak perlu mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) untuk menghemat anggaran.

Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah hanya perlu mengubah skema penyaluran subsidi elpiji melon dari yang terbuka seperti saat ini, menjadi tertutup.

Berdasarkan data yang ia miliki, membengkannya anggaran subsidi bukan karena dikarenakan angka konsumsi masyarakat miskin meingkat, melainkan banyaknya masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi ini.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Kumpulkan Data Sebelum Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

“Tidak harus dengan mencabut subsidi kepada rakyat miskin, yang berhak memperoleh subsidi. Untuk mengatasi masalah salah sasaran pemerintah harus mengubah distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup atau semi tertutup,” kata Fahmy, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut Fahmy, dengan tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi elpiji 3 kg, pemerintah diproyeksi bisa menghemat anggaran hingga Rp 50 triliun.

“Jika subsidi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, negara akan menghemat dana subsidi LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 triliun,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat mampu nantinya tetap dapat mengkonsumsi elpiji 3 kg, namun dengan harga yang mengacu pasar.

“Elpiji 3 kg tetap dijual di pasar dengan harga pasar, seperti elpiji 12 Kg,” ucap dia.

Baca juga: ESDM: Belum Ada Rencana Perubahan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

Sebagai informasi, Kementerian ESDM, mencatat tahun ini pemerintah akan memberikan subsidi 3 kg sebesar Rp 42,47 triliun.

Angka subsidi tersebut didapat dengan volume kebutuhan terhadap elpiji 3 kg yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2014, kebutuhan elpiji 3 kg sebesar 4,99 juta metrik ton (MT), lalu pada tahun 2015 menjadi 5,56 juta MT naik 11,5 persen.

Kemudian, pada tahun 2016 kembali naik ke angka 6,004 juta MT, naik 4,8 persen. Pada tahun 2017 menjadi 6,29 juta MT.

Lalu, pada tahun 2018 menjadi 6,53 juta MT, dan pada tahun 2019 meningkat 4,8 persen menjadi 6,84 MT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com