JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak perlu mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) untuk menghemat anggaran.
Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi mengatakan, pemerintah hanya perlu mengubah skema penyaluran subsidi elpiji melon dari yang terbuka seperti saat ini, menjadi tertutup.
Berdasarkan data yang ia miliki, membengkannya anggaran subsidi bukan karena dikarenakan angka konsumsi masyarakat miskin meingkat, melainkan banyaknya masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi ini.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Kumpulkan Data Sebelum Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg
“Tidak harus dengan mencabut subsidi kepada rakyat miskin, yang berhak memperoleh subsidi. Untuk mengatasi masalah salah sasaran pemerintah harus mengubah distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup atau semi tertutup,” kata Fahmy, di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menurut Fahmy, dengan tidak ada lagi masyarakat mampu yang menikmati subsidi elpiji 3 kg, pemerintah diproyeksi bisa menghemat anggaran hingga Rp 50 triliun.
“Jika subsidi elpiji 3 kg bisa tepat sasaran, negara akan menghemat dana subsidi LPG 3 Kg hingga mencapai Rp50 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat mampu nantinya tetap dapat mengkonsumsi elpiji 3 kg, namun dengan harga yang mengacu pasar.
“Elpiji 3 kg tetap dijual di pasar dengan harga pasar, seperti elpiji 12 Kg,” ucap dia.
Baca juga: ESDM: Belum Ada Rencana Perubahan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg
Sebagai informasi, Kementerian ESDM, mencatat tahun ini pemerintah akan memberikan subsidi 3 kg sebesar Rp 42,47 triliun.
Angka subsidi tersebut didapat dengan volume kebutuhan terhadap elpiji 3 kg yang terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2014, kebutuhan elpiji 3 kg sebesar 4,99 juta metrik ton (MT), lalu pada tahun 2015 menjadi 5,56 juta MT naik 11,5 persen.
Kemudian, pada tahun 2016 kembali naik ke angka 6,004 juta MT, naik 4,8 persen. Pada tahun 2017 menjadi 6,29 juta MT.
Lalu, pada tahun 2018 menjadi 6,53 juta MT, dan pada tahun 2019 meningkat 4,8 persen menjadi 6,84 MT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.