Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Kajian Pembentukan Holding BUMN Perhotelan Rampung Juni 2020

Kompas.com - 30/01/2020, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan holding BUMN perhotelan tengah dalam tahap pengkajian. Rencananya, pengkajian tersebur baru bisa rampung pada Juni 2020.

Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said mengatakan, pihaknya bersama perusahaan BUMN lain yang memiliki bisnis hotel telah menunjuk sejumlah konsultan untuk melakukan pengkajian.

“Sampai Juni tahun ini selesai sudah kajiannya dan tinggal diputuskan oleh kementerian untuk kita bagaimana,” ujar Iswandi di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (29/1/2020).

Baca juga: Erick Thohir Bakal Lebur Bisnis Perhotelan BUMN, Apa Dampaknya?

Iswandi menjelaskan, konsultan hukum dan bisnis telah ditunjuk dalam rangka pembentukan holding BUMN perhotelan ini. Sebab, saat ini BUMN sendiri meliki 106 hotel.

“Nah itu dilihat karena masing-masing hotel itu punya strategi, punya juga eksisting kondisinya beda-beda, ada yang dia kelola sendiri, lalu dia buat perusahaan sendiri sebagai operatornya. Ada juga dia punya, tapi dikasikan ke operator asing,” kata Iswandi.

Menurut dia, perlu dicari skema yang tepat bagi hotel BUMN yang saat ini dikelola oleh operator asing. Sebab, hotel-hotel tersebut masih terikat kontrak kerja sama dan tak bisa asal digabungkan ke dalam holding.

“Kalau misalnya dia dikontrak dengan hotel luar negeri, kan harus dicek dulu kontraknya seperti apa, siapa tahu kontraknya 10 tahun, ada enggak peluang untuk terminasi,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com