Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Omnibus Law Bisa Dongkrak Pertumbuhan Kelas Menengah

Kompas.com - 31/01/2020, 09:30 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, simplifikasi peraturan perundang-undangan yang tertuang dala  omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja mampu mendongkrak pertumbuhan kelas menengah.

Aturan tersebut, menurut dia bisa mendorong 115 juta penduduk (45 persen dari populasi) yang menurut Bank Dunia rawan kembali jatuh miskin menjadi kelompok kelas menengah.

"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ungkap Sri Mulyani dalam peluncuran laporan Bank Dunia dengan judul Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class di Jakarta, Kamis (31/1/2020).

Baca juga: Bank Dunia: 115 Juta Penduduk Indonesia Rawan Kembali Miskin

Saat ini, undang-undang yang digadang-gadang mampu meningkatkan investasi di dalam negeri tersebut masih dibahas di tataran pemerintahan.

Pembahasan di pemerintah cukup alot lantaran aturan tersebut mendapat tentangan dari banyak pihak dengan salah satu yang paling lantang menolak adalah serikat pekerja.

Keterbatasan lapangan kerja yang menjadi salah satu faktor yang membuat kelompok yang rentan kembali jatuh miskin ini masih dominan di Indonesia.

Namun demikian, Sri Mulyani optimistis hal tersebut bisa teratasi dengan kemudahan perizinan membuka usaha yang dibuat pemerintah melalui omnibus law.

"Investor itu, kalau mau buka usaha, dia pusing urus surat ini ke lurah, ke Pemda lalu banyak lagi. Karena sibuk urus perizinan, dia kemudian jadi lupa sama idenya yang cemerlang tadi. Jadi ke depan tidak boleh perizinan berbelit," ujar dia.

Baca juga: Wamenkeu Pastikan Omnibus Law Tak Bikin Pelaku Usaha Puyeng

World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce menjelaskan, masa depan Indonesia berada di 45 persen penduduk yang belum aman secara ekonomi atau aspiring middle class ini.

Kelompok tersebut adalah mereka yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, namun belum berhasil masuk ke dalam kelompok kelas menengah.

"Terdapat beberapa alasan mengapa kelompok kelas menengah menjadi penting untuk Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa hal, dan hal tersebutlah yang kami telusuri. Namun di sisi lain, terdapat peran penting kelas menengah bagi kondisi politik dan sosial yang bisa memberikan dampak pada tata kelola dan kebijakan pemerintah," ujar Pryce.

Adapun Pryce memaparkan dalam 15 tahun terakhir, Indonesia telah meningkatkan jumlah populasi kelas menengah dari 7 persen menjadi 20 persen dari total penduduk. Angka tersebut setara dengan 52 juta orang.

Baca juga: Apa Itu Jebakan Pendapatan Kelas Menengah?

Selain itu, dalam setengah abad terakhir Indonesia melakukan percepatan pertumbuhan yang turut mendorong RI masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah.

"Pada tahun 1967 Produk Domestik Bruto Indonesia (PDB) hanya 657 dollar AS per kapita, menjadikannya sebagai salah satu negara termiskin di dunia. Selama 50 tahun berikutnya, dengan pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun PDB per kapita tumbuh enam kali lipat menjadi hampir 4000 dollar AS," ujar Pryce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com