Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Impor Bawang Putih Harus Ekspor Bawang Merah Dinilai Tak Realistis

Kompas.com - 03/02/2020, 17:27 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies Felippa Ann Amanta menilai usulan untuk mewajibkan impor bawang putih untuk mengekspor bawang merah sebanyak tiga kali lipat dari volume impor yang diajukan tidak realistis.

Felippa menilai usulan ini justru berpotensi membuat harga keduanya, yaitu bawang putih dan bawang merah, semakin tinggi dan tidak terjangkau masyarakat.

Felippa menjelaskan, saat ini Indonesia masih perlu mengimpor bawang putih karena tingkat konsumsi yang tinggi.

"Tingginya tingkat konsumsi belum mampu didukung oleh jumlah produksi dalam negeri," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/1/2020)

Baca juga: Harga Cabai Naik, Mentan Salahkan Cuaca

Berdasarkan data BPS, tingkat konsumsi bawang putih pada 2018 mencapai 503.644 ton. Sementara itu produksinya hanya sejumlah 39.302 ton.

Berdasarkan studi dari Bappenas, sejak 1990 hingga 2016, konsumsi bawang putih di Indonesia terus meningkat sebanyak 11,24 persen per tahun. Bertambahnya tingkat konsumsi membuat Indonesia harus mengimpor sekitar 95 persen kebutuhan bawang putihnya.

Impor bawang putih sudah diregulasi melalui penetapan kuota melalui Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2017 serta peraturan wajib tanam yang tercantum di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017.

Baca juga: Virus Corona Tak Buat 3 Perusahaan China Ini Berhenti Produksi

“Peraturan wajib tanam yang mengharuskan importir menanam sebesar 5 persen dari volume impor juga tidak realistis dengan keadaan," kata dia.

Ada beberapa hal yang memengaruhi, seperti ketidakmampuan importir untuk menanam, sulitnya mencari kelompok petani yang bisa diajak bekerja sama, modal menanam bawang putih yang besar, hingga iklim serta susahnya mencari lahan tanam.

Alhasil, implementasi peraturan ini sering kali gagal meskipun importir sudah bekerja sama dengan petani bawang putih.

Di sisi lain Indonesia sudah swasembada bawang merah sehingga mampu mengekspor. Jika dibandingkan, menurut data BPS, produksi bawang putih di tahun 2018 sebanyak 39.302 ton, sementara produksi bawang merah sebanyak 1.503.438 ton.

Baca juga: Impor Pangan dari China Akan Dihentikan Sementara, RI Cari Pemasok Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com