Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasarkan Produk Perikanan Secara Online, KKP Gandeng Bukalapak

Kompas.com - 03/02/2020, 20:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memasarkan produk-produk perikanan secara online. Untuk itu, KKP menggandeng salah satu perusahaan e-commerce, Bukalapak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, KKP ingin kerjasama segera terealisasi. Sebab, penjualan secara online dapat mengurangi panjangnya rantai distribusi.

"Sehingga pendapatan nelayan dan pelaku usaha semakin tinggi," kata Edhy dalam siaran pers, Senin (3/2/2020).

Edhy bilang, beberapa produk telah memiliki sertifikat dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun, dia tetap memberi keleluasaan kepada Bukalapak dalam menerapkan standar perusahaan terhadap produk perikanan yang nantinya akan dipasarkan.

Baca juga: Menteri KKP: Pemerintah Tak Biarkan Petambak Garam Sengsara

Sementara itu, Co-Founder Bukalapak Fajrin Rasyid menuturkan, kepercayaan masyarakat terhadap e-commerce semakin tinggi.

Hal tersebut dibuktikan dengan transaksi dan produk yang dicari semakin beragam. Tak hanya barang elektronik dan fesyen, produk makanan termasuk makanan laut pun jadi primadona.

"Untuk makanan, salah satunya yang ramai peminat adalah produk perikanan, misalnya empek-empek," ujar Fajrin di kesempatan yang sama.

Adapun Bukalapak berperan sebagai fasilitator sekaligus memberikan arahan ke nelayan dan pelaku usaha binaan KKP, agar produk yang dihasilkan bisa dijual secara online dan menarik perhatian konsumen.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada MoU-nya. Saya optimistis (penjualan produk perikanan) akan semakin besar, dan mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh stakeholder yang terkait dengan KKP," pungkas Fajrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com