Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya untuk Ibu, Finlandia Bakal Beri Cuti Melahirkan untuk Ayah

Kompas.com - 06/02/2020, 07:08 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Pemeirntah Finlandia baru saja mengumumkan bakal memberikan lama cuti melahirkan yang sama bagi laki-laki dan perempuan.

Selain itu, pemerintah setempat juga bakal meningkatkan besaran tunjangan keluarga dari yang sebelumnya 11,5 bulan gaji menjadi lebih dari 14 bulan gaji.

Dikutip dari CNBC, Kamis (6/2/2020), Pemerintah Finlandia yang baru ditunjuk pada Desember lalu mengatakan bahwa kedua orang tua, baik ayah maupun ibu, akan mendapatkan cuti melahirkan berbayar hingga 164 hari, atau 6,6 bulan.

Baca juga: Mengenal Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan

Untuk perempuan hamil bakal mendapatkan satu bulan tambahan dari kuota tersebut dan orang tua tunggal bisa menggunakan total tunjangan yang ditawarkan kepada dua orang tua.

Selain itu, orang tua juga bisa menyimpan 69 hari dari hari cuti tersebut untuk digunakan belakangan.

Pemerintah Finlandia mengatakan, perubahan aturan tersebut bakal mulai berlaku paling cepat pada 2021 dan kebijakan tersebut saat ini sedang dalam proses pengembangan.

Namun demikian, pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perpanjangan lama cuti tersebut bakal dibayar secara penuh.

Menteri Sosial dan Kesehatan Finlandia Aino Kaisa Pekonen mengatakan reformasi tersebut merupakan bentuk investasi untuk masa depan dan kesejahteraan keluarga.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi batu loncatan yang lebih baik dan meningkatkan kekuatan hubungan antara kedua orang tua dengan anaknya sejak masih bayi.

Namun demikian, Pekonen menyadari perubahan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah sehari-hari keluarga dengan anak yang masih kecil. Sehingga dirinya pun menekankan perubahan tempat kerja yang lebih ramah keluarga juga menjadi penting.

Di dalam sebuah panel di World Economic Forum, Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin mengatakan dirinya dan suami membagi cuti melahirkan, dengan mengambil enam bulan kerja untuk merawat anak mereka.

Marin yang juga meruapkan Perdana Menteri termuda di dunia mengakui pada saat itu, Finlandia perlu mereformasi kebijakan cuti melahirkan mereka.

"Di sana terlalu sedikit ayah yang menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka ketika mereka masih kecil," ujar dia.

Sebagai informasi, Swedia merupakan negara yang paling murah hati dalam memberikan izin cuti melahirkan bagi karyawan di Eropa, baik bagi laki-laki dan perempuan. Orang tua diberi jatah cuti melahirkan sebanyak 480 hari, dengan masing-masing ibu ataupun ayah diberi izin 240 hari cuti.

Sementara Estonia merupakan negara yang paling dermawan dalam memberikan cuti melahirkan di dunia, dengan menawarkan cuti selama 85 pekan atau sekitar 1,5 tahun berdasarkan laporan Unicef.

Dalam laporan yang sama, Unicef menggarisbawahi bahwa Amerika Serikat adalah satu-satunya negara OECD tanpa cuti melahirkan atau cuti ibu berbayar nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com