Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Ini Beri Pinjaman ke Sektor Industri Kreatif

Kompas.com - 06/02/2020, 17:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech Likuid Dana Bersama atau Likuid menyatakan kesiapannya untuk mendanai bisnis atau proyek yang bergerak di bidang industri kreatif.

CEO Likuid Kenneth Tali mengatakan, pihaknya memutuskan untuk fokus ke industri kreatif sebab sumber pendanaan di sektor tersebut dinilai masih minim.

"Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun 2017, sekitar 92,37 persen pelaku industri kreatif di Indonesia masih mengandalkan modal pribadi dan belum menerima akses permodalan dari pihak lain selain bank," tuturnya di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Wedding Organizer, Ini Cara Menghindarinya

Oleh karenanya, ia mengusung ide fintech dengan skema project financing crowdfunding yaitu skema yang memungkinkan calon investor menaruh modalnya di bisnis atau proyek yang dipromosikan oleh Likuid

Kenneth menuturkan, pihaknya siap menampung berbagai pelaku usaha yang tertarik untuk menggalang dana di Likuid.

"Kita siap menerima ide sebanyak-banyaknya," kata dia.

Baca juga: Layanan SMS dan Telepon Diperkirakan Akan Punah Pada 2022

Ada enam sektor bisnis yang menjadi sasaran Likuid, yaitu kuliner, hiburan, e-sports, kecantikan, kesehatan, dan startup.

Setelah mendaftarkan permohonan penggalangan dana, Likuid akan melakukan kajian untuk memastikan ide bisnis atau proyek dapat menghasilkan keuntungan bagi investor.

Nantinya apabila permohonan penggalangan dana disetuji, Likuid akan memasang program tersebut di website-nya.

"Kami salurin dana ke owner (pemohon) dalam waktu maksimum 14 hari kerja passing ke owner langsung," ucap Kenneth.

Tahun ini, Likuid menargetkan mampu menggalang dana sebesar Rp 40 triliun dengan target 50 proyek yang dibiayai.

Baca juga: Saat Kekecewaan Korban Jiwasraya Tumpah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com