Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Kepastian Usaha Sektor Kelautan, KKP Gandeng Polri

Kompas.com - 07/02/2020, 18:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri KKP Edhy Prabowo dengan Kapolri Idham Azis di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Jumat (7/2/2020).

"Penandatanganan ini dilakukan untuk membangkitkan rasa keyakinan, bahwa setiap usaha di kelautan dan perikanan ini dijamin oleh hukum," kata Menteri KKP Edhy Prabowo dalam sambutannya, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Satgas 115: Nasib Belum Jelas hingga Menteri KKP Ingin Dilanjutka

Edhy mengatakan, konsep kerjasama ini adalah melakukan pembinaan kepada pada nelayan, sekaligus menjaga keamanan laut dari para mafia.

"Kecuali kalau diantara mereka melakukan hal-hal di luar kelaziman, penyelundupan, narkoba, persejantaan, distractive fishing, nah itu langsung saja diambil," ujar Edhy.

Sementara itu, Kapolri Idham Azis menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawal berbagai hal yang telah tertuang dalam penjanjian tersebut.

Bahkan, dia berjanji akan memastikan jajarannya untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut.

"Selama kepemimpinan saya, saya akan berikan atensi dan supervisi tentang ini, apa benar mereka melaksanakan dan menjabarkan kerjasama ini. Insya Allah akan saya laksanakan sepenuh hati sesuai integritas yang saya miliki," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com