JAKARTA, KOMPAS.com - PT Taspen mewajibkan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan otentikasi data secara berkala.
Pada Februari 2020, sejumlah pensiunan PNS tak bisa mengambil gaji pensiunnya melalui ATM. Hal ini disebabkan para pensiunan belum melakukan otentikasi.
Kompas.com sempat menelpon call center Taspen dan meminta penjelasan terkait proses otentikasi.
Baca juga: Pensiunan PNS Kebingungan Gaji Pensiun Belum Cair
"Jadi memang harus melakukan otentikasi," ujar seorang pegawai call center Taspen kepada Kompas.com.
Otentikasi dilakukan agar pensiunan tidak harus datang ke bank atau pos untuk mengambil gaji pensiunnya.
Sebab gaji pensiun bisa diambil langsung melalui mesin ATM bank masing-masing pensiunan.
Baca juga: Terlambat Bayar Gaji Pensiunan, Menilik Penjelasan Taspen
Lantas bagaimana caranya?
Proses otentikasi bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui aplikasi Taspen Otentikasi. Aplikasi ini bisa diunduh di Playstore atau Appstore.
Selanjutnya pensiunan tinggal memasukan nomor peserta Taspen. Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pensiunan akan diminta untuk mengikuti beberapa instruksi.
Syaratnya, HP yang dipakai harus memiliki kamera depan.
Dari percobaan yang dilakukan Kompas.com, pensiunan diminta untuk menatap layar HP, menggeleng-gelengkan kepala, menganggukan kepala, mengedipkan mata, hingga membuka mulut.
Baca juga: Edhy Prabowo: Satgas 115 Masih Ada
Bila tak sesuai instruksi, maka proses otentikasi akan gagal. Namun bila berhasil, maka gaji pensiunan akan masuk ke rekening pensiunan dan bisa diambil di ATM.
Kedua, proses otentikasi bisa dilakukan di kantor cabang bank. Itu artinya pensiunan harus datang ke bank masing-masing untul melakukan proses otentikasi.
Petugas call center Taspen mengatakan, setelah proses selesai, gaji pensiunan pun langsung masuk ke rekening.
Cara kedua ini bisa menjadi opsi bagi pensiunan yang selalu gagal saat otentikasi melalui HP.