Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ambon, BNI Apresiasi Temuan Polisi

Kompas.com - 10/02/2020, 15:10 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat.

Hal itu menanggapi langkah kepolisian yang menangani kasus penggelapan dana tersebut.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengungkapkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan memperkecil potensi kerugian tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengamankan harta benda para anggota sindikasi.
BNI juga berharap dana masyarakat yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku.

Baca juga: Polisi: Kerugian Kasus Pembobolan BNI Ambon Capai Rp 135,3 Miliar

"BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman. Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI. Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum," kata Meiliana dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2020).

Meiliana menyatakan bahwa BNI yang juga menjadi korban dalam kasus ini berharap kasus ini bisa tuntas sehingga proses pengembalian dana yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara penuh.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, dari sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik, jumlah kerugian dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon ternyata membengkak lebih besar.

“Jadi, ternyata kerugian dana nasabah yang dibobol itu lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya, Rp 58,9 miliar,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com