Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Enggak Ada Larangan Penerbangan ke Singapura

Kompas.com - 11/02/2020, 14:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak melarang penerbangan ke Singapura meski Negeri Jiran tersebut menaikkan status waspada virus corona menjadi oranye.

"Nggaklah (melarang penerbangan ke Singapura). Biarin saja dia, kan enggak urusan kita itu," ucapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengimbau WNI yang hendak ataupun berada di Singapura untuk waspada terhadap penyebaran virus corona.

Baca juga: Virus Corona Ancam Pusat Finansial Singapura

Mulai dari menjaga kesehatan hingga hindari aktivitas di tempat umum yang berpotensi terjadi penularan virus corona.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengaku belum membahas mengenai status perjalanan ke Singapura. Namun, pemerintah menurutnya telah mengevaluasi terus status perjalanan terkait perkembangan virus corona.

"Kami belum ada pembahasan ke sana (larangan penerbangan ke Singapura), kalau corona belum ada," katanya.

Baca juga: Erick Thohir: Warga Asia Disebut Penyakitan Gara-gara Virus Corona

Kendati demikian, pihak Pelabuhan Indonesia dan Angkasa Pura telah mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dan sudah berjalan hingga kini.

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning.

Selain itu, dalam kondisi darurat, para wisatawan atau WNI yang berada di Singapura juga dapat menggunakan layanan darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI.

Baca juga: Episode 3 Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim: Rombak Skema Dana BOS

Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (Dorscon) dari warna kuning menjadi warna oranye.

Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus virus corona di Singapura serta adanya fakta beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.

Dengan penetapan indikator Dorscon menjadi warna oranye tersebut, wabah corona telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya, sehingga Pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut.

Baca juga: Punya Nilai SKD Sama, Ini Aturan Peserta CPNS Bisa Ikut Tes SKB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com