Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Rambah Bisnis Rumah Sakit, Pertamina Juaranya

Kompas.com - 12/02/2020, 12:12 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirintis di era Menteri BUMN Rini Soemarno sejak 2017 silam, rencana pembentukan holding kembali dilanjutkan Kementerian BUMN di bawah Erick Thohir.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pembentukan holding BUMN rumah sakit bukan membentuk holding baru. Targetnya, ada 64 rumah sakit berbagai tipe yang akan selesai digabungkan pada Desember 2020.

“(Di 2017) baru diresmikan (holding BUMN rumah sakit), (tapi) belum beroperasi (secara maksimal). Dulu (sekedar) simbolis, (makanya) sekarang kita akselerasi biar jalan, sambil memperbaiki strukturnya,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Selasa (11/2/2020) lalu.

Holding rumah sakit BUMN ini nantinya akan menginduk ke PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika). Ini wajar, mengingat Pertamina jadi BUMN yang pengelolaan rumah sakitnya dinilai paling mumpuni.

Baca juga: Ini Sederet BUMN yang Punya Bisnis Rumah Sakit Besar

Selain itu, dari sisi jumlah rumah sakit, perusahaan minyak negara ini juga jauh mengguli BUMN lainnya.

Rumah sakit Pertamina banyak tersebar di daerah-daerah yang memiliki kantong-kantong karyawan Pertamina cukup besar, seperti Cirebon, Balikpapan, Jakarta, dan Prabumulih.

Dari deretan rumah sakit besar yang dimiliki Pertamina itu, yang fasilitasnya cukup lengkap di antaranya RS Pertamina Pusat, RS Pertamina Jaya, RS Pertamina Cilacap, RS Pertamina Balikpapan, dan RS Pertamedika Tarakan.

Selain rumah sakit layanan lengkap tipe A, Pertamina juga memiliki jaringan puluhan rumah sakit tipe B dan Tipe C di sejumlah daerah.

Deretan rumah sakit Pertamina lainnya antara lain Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Rumah Sakit Pertamina Prabumulih, dan Rumah Sakit Pertamina Tanjung Kalimantan Selatan.

Baca juga: Erick Thohir Mau Bentuk Holding Rumah Sakit

Lalu Rumah Sakit Pertamina Sorong, Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan, Rumah Sakit Pertamina Plaju, Rumah Sakit Pertamina Rantau Aceh, Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Lampung.

Kemudian Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati Aceh, Rumah Sakit Baiturrahim Jambi, Rumah Sakit Pertamina Balongan, dan Rumah Sakit Pertamina Dumai.

Di luar Pertamina, BUMN lain yang memiliki rumah sakit mentereng antara lain Rumah Sakit Antam Media milik PT Antam Tbk di Jakarta, Rumah Sakit Pelni milik PT Pelni (Persero) di Jakarta.

Rumah Sakit Krakatau Media milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon Banteng, Rumah Sakit Pelabuhan milik PT Pelindo II (Persero) di Jakarta, Rumah Sakit Primasatya Husada Citra milik PT Pelindo III (Persero) di Surabaya, dan Rumah Sakit Semen Gresik milik Semen Indonesia Group di Gresik.

Di luar rumah sakit besar tersebut, sejumlah perusahaan pelat merah lainnya juga memiliki jaringan rumah sakit, meski fasilitas dan layanannya relatif belum selengkap Pertamina.

Beberapa BUMN lain yang memiliki bisnis rumah sakit seperti PT Timah, Holding BUMN Perkebunan atau PTPN, Pelindo I, dan PT Bukit Asam.

Baca juga: Erick Thohir Akan Lebur Bisnis Sampingan BUMN, dari Hotel hingga Rumah Sakit

Sebagai informasi, dari 64 rumah sakit yang dimiliki 15 BUMN, jika disatukan maka akan memiliki 6.500 tempat tidur. Lalu, dokter umumnya sebanyak 940, dokter spesialis 1.473 dan dokter sub spesialis sebanyak 159.

Adapun total ruang operasinya dari 64 rumah sakit tersebut sebanyak 126 ruangan. Diperkirakan, nantinya 64 rumah sakit tersebut akan mendapatkan pendapatan hingga Rp 8 triliun dalam satu tahunnya.


(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com