Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft Omnibus Law Baru Bisa Diakses Publik Saat Dibahas DPR

Kompas.com - 12/02/2020, 17:08 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan draft Rancangan Undang-undang Cipta Kerja baru bisa diakxes oleh publik saat dibahas di tataran parlemen.

Hal tersebut sekaligus membantah maraknya spekulasi publik mengenai isi pasal-pasal dalam RUU omnibus law tersebut.

"Draft akan diberikan (ke publik) setelah surpres (Surat Presiden) diberikan. Isi pasalnya sesuai dengan yang diserahkan kepada DPR," ujar Airlangga ketika memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Serahkan Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Ciptaker Jangan Dipleset-plesetin...

Lebih lanjut Ketua Umum Golkar tersebut mengatakan dirinya menyerahkan skema pembahasan RUU sapu jagat tersebut kepada DPR, termasuk diskusi publik.

Menurut dia, diskusi publik bakal dilakukan melalui skema Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di parlemen.

"Mekanisme pembahasan di DPR, itu namanya RDPU," ujar dia.

Mengenai penolakan buruh, Airlangga mengatakan pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan telah membentuk tim yang berisi 10 konfederasi buruh. Nantinya sembari RUU tersebut dibahas di DPR pemerintah bakal melakukan sosialiasi isinya.

"jadi beberapa konfederasi, 10 konfederasis sudah diajak dialog Menteri Ketenagakerjaan dan sudah dibentuk tim. Dengan demikian seluruhnya sudah diajak sosialisasi," ujar dia.

Adapun hari ini, dirinya menyerahkan Surat Presiden dan draft Rancangan Undang-undang Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Di dalam penyerahan tersebut, Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Pada draft final yang diserahkan ke DPR tersebut, berisi 15 bab dengan 174 pasal.

Adapun secara keseluruhan, terdapat 79 undang-undang yang diringkas di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dan tentu harapannya ini pemerintah akan serahkan ke DPR dan diproses sesuai dengan mekanisme di DPR," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com