Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Industri Asuransi Rentan Gagal Bayar

Kompas.com - 13/02/2020, 06:28 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat OJK ke KSEI untuk memblokir seluruh rekening efek di sejumlah sekuritas dan asuransi atas permintaan Kejagung tanpa proses hukum yang jelas, dinilai bisa menimbulkan resiko sistemik seluruh industri keuangan non-bank.

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo mengatakan tindakan tersebut bisa kontra produktif dengan upaya pemerintah mendorong investasi di tanah air.

"Transaksi efek yang dihentikan sama sekali, sangat mempengaruhi likuiditas (kemampu bayaran) industri IKNB," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Sederet Perusahaan Asuransi Besar di Indonesia yang Gagal Bayar

Di sisi lain, pemblokiran tersebut juga berdampak kepada perusahaan asuransi besar yang bermodal lebih dari Rp 1 triliun, akan mengalami gagal bayar baik terhadap klaim para nasabah pemegang polis maupun gagal bayar atau gagal dalam transaksi efek di bursa.

Pemblokiran rekening yang berlarut-larut juga membuat likuiditas perusahaan semakin kritis dan manajemen tidak mampu memberi penjelasan kepada nasabah yg memiliki klaim polis habis kontrak ( jatuh tempo).

Ia mengatakan, dana jaminan perusahaan sesuai dengan POJK belum juga dapat dicairkan, karena harus menunggu ersetujuan OJK.

"Demi keberlangsungan usaha asuransi jiwa OJK harus untuk mengambil langkah aksi 'sangat segera' agar tidak terjadi gagal bayar klaim asuransi yg semakin meluas dan memberatkan nasabah," tambahnya.

Jika ini terus berlangsung, akan sangat memukul industri asuransi jiwa di tanah air.

Maka dari itu, diharapkan OJK agar melakukan verifikasi secara cermat, tidak menggeneralisir rekening efek yang tidqk terkait langsung dgn kasus Jiwasraya dan tidak bekerja secara silo-silo (tertutup) antara Komisioner IKNB dengan Komisioner Pasar Modal.

Jawaban OJK

Sementara itu, OJK menyatakan surat yang dikirim ke KSEI itu adalah meneruskan permintaan Kejagung sebagai bagian dari penyidikan terkait kasus Jiwasraya dan bukan inisiatif OJK sendiri.

Setelah pemblokiran rekening, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia APEI) bisa mengoordinir investor yang rekeningnya terkena blokir untuk bisa meminta dibuka kembali ke Kejagung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com