Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Minta Pemerintah Tak Hambat Permintaan Impor Bawang Putih, Mengapa?

Kompas.com - 13/02/2020, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pemerintah jangan menghambat permintaan akan impor bahan pangan.

Ini terutama bawang putih yang saat ini paling dibutuhkan. Sebab, stok bawang putih hingga Maret 2020 hanya sebesar 70.000 ton.

Padahal, kebutuhan pasokan bawang putih per bulan mencapai 40.000-50.000 ton. Sebesar 95 persen pasokan bawang putih berasal dari China.

Baca juga: 62.000 Ton Bawang Putih Impor dari China dan India Segera Masuk RI

Meski dilanda wabah virus corona, KPPU tetap menekankan jangan ada penghalangan impor bawang putih.

"Untuk impor bawang putih, realisasinya jangan ditahan-tahan. Kalau mendesak, harusnya silahkan. Menahan pasokan itu jadi berdampak. Karena kita tahu menahan pasokan menjadi hal yang beda," kata Guntur di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Apalagi proses impor dari China, lanjut Guntur, sangat sulit. Ditambah lagi, proses realisasi yang dipastikan tidak maksimal ketika impor bawang putih tersebut telah tiba di Indonesia.

Alasan lainnya, bawang putih adalah produk pertanian dengan karakteristik sebagai perishable goods (bawang cepat rusak), paling lama bertahan 6 bulan, dan susut seiring waktu.

Baca juga: RI Akan Impor Bawang Putih 103.000 Ton dari China

Inilah yang harus jadi pertimbangan pemerintah agar tidak menahan izin impor bawang.

"Ini sudah siklus ke sekian kalinya. Apalagi kita tahu impor dari China semakin sulit prosesnya. Karena supply spot dan realisasi masih belum maksimal," katanya.

KPPU dari tahun 2019 lalu, mendesak pemerintah agar menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang putih agar segera menstabilkan harga bahan pangan tersebut yang kini melonjak sebesar Rp 60.000 per kilo gram (kg) di pasar retail dan Rp 80.000 per kg di pasar impor Jakarta.

"Itulah kenapa dari tahun lalu kami mendorong terbitkan surat impor dan pemerintah berikan saja. Biarkan nanti pasar yang menentukan," ujarnya.

Baca juga: Corona Jadi Penyebab Bawang Putih Mahal?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian belum menerbitkan izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih sebesar 103.000 ton karena alasan virus corona.

Kini Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH kemudian diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan surat persetujuan impor.

Pemerintah mengupayakan sebanyak 2.000 ton bawang putih akan masuk ke Indonesia untuk memenuhi pasokan hingga Idul Fitri nanti.

"Informasi yang kami peroleh dua hari yang lalu, belum ada SPI untuk impor bawang. Tapi kita update lagi per hari ini, ternyata dari pemerintah telah menerbitkan RIPH kurang lebih 100.000 ton. Dari 100.000 ton ini, katanya sih dari info dirjen Kemendag sebesar 2.000 ton akan diterbitkan SPI untuk mengamankan pasokan sampai nanti bulan puasa. Setelah itu kita harapkan terealisasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com