Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Tak Risaukan Putusan MK Soal Jaminan Fidusia

Kompas.com - 13/02/2020, 19:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) Tbk mengaku keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jaminan fidusia tidak mengganggu bisnisnya. Putusan itu yakni perusahaan kreditur (leasing) tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia secara sepihak.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan, pihaknya bakal lebih selektif dalam memilih nasabah shingga tidak berbenturan dengan jaminan fidusia.

"Pegadaian tentunya mencari nasabah yang bagus sehingga tidak berbenturan dengan jaminan fidusia. Sehingga tahun ini Pegadaian tentunya akan selektif dalam memilih nasabah," kata Kuswiyoto di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: 62.000 Ton Bawang Putih Impor dari China dan India Segera Masuk RI

Selain lebih selektif, Kuswiyoto menuturkan Pegadaian bakal lebih memperkuat manajemen risiko perusahaan sekaligus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada kredit bermasalah yang memungkinkan terbenturnya jaminan fidusia.

"Level kedua, kami mulai memperkuat manajemen risiko kami. Sistemnya sudah kami perbaiki, sehingga tidak ada kredit bermasalah. Nasabah dipilih, sistem kami kuatin, kompetensi SDM kami kuatin," ungkap Kuswiyoto.

Baca juga: Pemerintah: Belum Ada Rencana Naikkan Harga Gas dan Listrik Tahun Ini

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo menambahkan, penarikan jaminan fidusia telah melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.

Dia bilang, Pegadaian bakal menghubungi pihak yang telah jatuh tempo dan wanprestasi tersebut dengan desk collection. Pihaknya pun bakal melakukan panggilan saat pihak tersebut sudah 3 kali melanggar.

"Kalau tidak berhasil juga, kita lakukan penarikan jaminan fidusia," jelas Harianto.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN dan Anak Usahanya yang Masih Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com