Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ditjen PSP Kementan Bahas Pengelolaan Anggaran 2020, Ini Hasilnya

Kompas.com - 13/02/2020, 20:47 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), menggelar Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Tahun 2020 di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (12/2/2020) hingga Jumat (14/2/2020).

Dalam rapat tersebut Ditjen PSP menetapkan, pengelolaan anggaran akan berfokus pada kebijakan lima aspek.

Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan mengatakan, lima fokus utama itu adalah aspek pembiayaan, alat mesin pertanian (alsintan), lahan, Irigasi, serta pupuk dan pestisida.

“Aspek pembiayaan fokus pada perlindungan usaha tani melalui asuransi pertanian, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan inisiasi bank pertanian,” kata Mulyadi dalam keterangan tertulis saat membuka ratek.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja Anggaran, Ditjen PSP Kementan Lakukan Konsolidasi

Tahun ini, Kementan menargetkan pembiayaan sektor pertanian yang terserap melalui skema KUR mencapai Rp 50 triliun.

Target itu hampir dua kali lipat realisasi KUR sektor pertanian tahun 2019, yaitu sekitar Rp 30 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, dilakukan beberapa perubahan kebijakan, antara lain penurunan suku bunga dari 7 persen menjadi 6 persen.

Perubahan lainnya adalah peningkatan plafon maksimum KUR dari Rp 25 Juta menjadi Rp 50 Juta.

“Perubahan kebijakan diharapkan akan menarik lebih banyak pelaku usaha tani untuk berpartisipasi dan mengakses program KUR,” kata Mulyadi.

Baca juga: Bunga 6 Persen dan Tanpa Anggunan, KUR Pertanian Jadi Angin Segar Petani

Sementara itu, alokasi anggaran bantuan alsintan sebesar Rp 1,169 triliun, meliputi modernisasi pertanian melalui mekanisasi pertanian prapanen.

Alsinyan untuk modernisasi itu adalah seperti traktor R-2, traktor R-4, pompa air, rice transplanter, chopper, dan cultivator.

Namun, ada yang berubah dari penyediannya. Alsintan prapanen tidak lagi diadakan di daerah, melainkan menjadi wewenang pusat.

“Kali ini bagi-bagi alsintan gratis dikurangi. Hanya yang memenuhi kriteria tertentu yang mendapat bantuan. Selebihnya, kepemilikan alsintan akan didorong melalui pemanfaatan KUR,” ujar Mulyadi.

Baca juga: Dorong Kemandirian Petani, Kementan Siapkan KUR untuk Alsintan

Untuk aspek lahan, fokus akan ditujukan pada perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemetaan lahan pertanian, optimasi lahan rawa dan kering, serta perluasan lahan.

“Maksudnya selain mengoptimalkan lahan rawa dan lahan kering, upaya melawan alih fungsi lahan pertanian melalui LP2B juga harus terus dilakukan,” kata Mulyadi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com