Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chatib Basri Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Kompas.com - 19/02/2020, 17:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk mantan Menteri Ekonomi Chatib Basri menjadi Komisaris Utama di PT Bank Mandiri Tbk (Persero).

Chatib ditunjuk menjadi komisaris utama menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang menduduki menjadi Komisaris Utama BRI.

Baca juga: Dukung Industri Pariwisata, Bank Mandiri Gandeng Traveloka untuk Co-Branding

Sebelum menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri, jabatan Chatib di bank plat merah itu sebagai wakil komisaris utama.

“Di samping untuk menjawab tantangan industri perbankan, keputusan pemegang saham ini diharapkan akan semakin membawa Bank Mandiri menjadi bank BUMN yang  mampu memainkan peran sebagai agen perubahan dan agen pencipta nilai untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Selain itu, pemegang saham juga setuju mengangkat Andrinof Chaniago, Nawal Nely, Faried Utomo, Arif Budimanta, Boedi Armanto dan Loeke Larasati Agoestina dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan.

Andrinof sendiri sebelumnya menjabat Komisaris Utama di BRI sebelum digantikan Kartika Wirjoatmodjo.

Berikut susunan lengkap direksi Bank Mandiri:

Direktur Utama: Royke Tumilaar
Wakil Direktur Utama: Hery Gunardi
Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin
Direktur Teknologi dan Informasi: Rico Usthavia Frans
Direktur Treasury, International Banking & SAM: Darmawan Junaidi
Direktur Corporate Banking: Alexandra Askandar
Direktur Operations: Panji Irawan
Direktur Kepatuhan dan SDM: Agus Dwi Handaya
Direktur Hubungan Kelembagaan: Donsuwan Simatupang
Direktur Commercial Banking: Riduan
Direktur Keuangan dan Strategi: Silvano Winston Rumantir
Direktur Bisnis & Jaringan: Aquarius Rudianto

Baca juga: 2 Politisi Parpol Pendukung Jokowi di Kursi Komisaris BRI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com