Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Jiwasraya Bayar Klaim untuk Nasabah Golongan Ini

Kompas.com - 19/02/2020, 21:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) segera membayarkan klaim untuk nasabah tradisional.

Namun demikian, anggota dewan secara umum juga meminta Jiwasraya tuntas membayar klaim seluruh nasabahnya.

"Semuanya tentu harus dibayar, baik yang tradisional maupun JS Saving Plan. Tapi mungkin pemerintah punya prioritas lain karena memang yang Saving Plan kalangan menengah ke atas, kalau yang tradisional itu nasabahnya kalangan menengah ke bawah," jelas anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade dalam keterangannya, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: 13 Manager Investasi Terkait Kasus Jiwasraya, Sudah Disanksi OJK?

Namun demikian, Andre mengaku pihaknya bakal memastikan semua pembayaran klaim nasabah Jiwasraya diurus oleh pemerintah. Ia juga menyebut, pembayaran klaim Jiwasraya akan dilakukan secara bertahap.

"Insya Allah akhir Maret ini mulai dicicil," terangnya.

Menurut Andre, pekan depan DPR akan melakukan rapat dengan pemerintah terkait pembayaran klaim nasabah Jiwasraya.

Adapun anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menuturkan, dalam rapat dengan Kementerian BUMN kemarin, Selasa (18/2/2020), DPR meminta pembayaran klaim untuk nasabah tradisional diutamakan.

"Tetapi yang (nasabah) JS Saving Plan juga dibayar, minimal ada. Jangan sampai enggak ada sama sekali. Nanti khawatir ribut. Jadi keduanya diprioritaskan dan akan diselesaikan," ujar Mukhtarudin.

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Akan Mengadu ke DPR

Ia juga meminta nasabah memberikan waktu kepada pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Jiwasraya, untuk mencari solusi atas klaim nasabah. Namun, ia meyakini pembayaran klaim akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita dari DPR mendorong sepenuhnya skema yang ada, karena bagaimanapun tanggung jawab kepada rakyat itu harus diselesaikan. Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali harus menyelesaikan itu," ungkap Mukhtarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com